TANGGAPAN “DEMOKRASI
BISA DI ISLAMKAN” KH. CHALIL RIDWAN, Lc

Dalam wawancara wawasan
menuju NKRI bersyariah dengan Tabloid Suara Islam Edisi 178.
Suara Islam: Saat ini ada kelompok Islam yang
mengatakan bahwa demokrasi itu
haram. Menurut Kiyai bagaimana?
Kiyai Chalil: Demokrasi
itu ibaratnya Bank. Bank bisa di Islamkan tidak? padahal konsepnya
dari Barat. Begitu juga dengan demokrasi. Bisa kita
Islamkan. [1]
KH.
Chalil Ridwan adalah ketua umum MUI yang menjadi sumber rujukan ummat Islam di
Indonesia. Beliau sangat lantang menyerukan untuk menghancurkan liberal,
membubarkan aliran sesat dan lain-lain. Beliau adalah salah satu tokoh yang
penulis kagumi dan sangat mendukung sepak terjangnya dalam berupaya menegakkan
syariat Islam. Tapi, penulis tidak fatanatik dan berlebihan dengan pendapatnya.
Salah satu buktinya pada tulisan ini, penulis tidak sependapat dengan beliau.
Sebelum
kita membahas panjang lebar mari kita lihat perbandingan antara Islam dan
Demokrasi. Negara Demokrasi belum ada
yang bisa menjamin rakyatnya damai dari kriminalitas, deskriminasi dan
sebagainya. Tapi Islam telah terbukti dimulai dari masa nabi
. Di Madinah, kemudian
dilanjutkan oleh para khulafahu rasyidin, kemudian kerajaan Islam. Semuanya
terbukti 99% tidak ada kriminalitas bahkan rakyatnya tidak ada yang dibawah
garis kemiskinan.

Lebih
jauh demokrosi adalah sebuah agama, kenapa demikian? Mari kita analisis
terlebih dahulu. Baru bisa dikatakan sebuah agama jika memiliki beberapa poin
penting berikut:
DEMOKRASI ISLAM
Ø Mempunyai
tuhan : - Rakyat/wakilnya - Allah
.

Ø Mempunyai
kitab suci : - Undang-Undang - Al-Qur’an
Ø Mempunyai
hari raya : - Hari lahir Negara - Idul Fitri & Adha
Ø Mempunyai
nabi/pembawa : - Plato at. al - Muhammad
.

Ø Tempat
diturunkan : -
Yunani -
Mekkah (Arab)
Ø Tempat
Ibadah : - Istana
Negara - Masjid
Dari analisa di atas dapat kita
simpulkan bahwa Demokrasi adalah sebuah agama, paling tidak adalah aliran sesat
dan menyesatkan. Hal ini juga di ungkapkan oleh syaikh Syaikh Abu Muhammad
'Ashim AI-Burqawi AI-Maqdisi v: “Demokrasi Adalah Diin (Agama)
Kafir Yang Bid’ah, Dan Status Para Penganutnya Adalah Antara Menjadi Rabb-Rabb (Orang-Orang Yang
Dipertuhankan) Yang Berfungsi Sebagai Pembuat Syariat Dan Antara Menjadi
Pengikut-Pengikut Yang Beribadah Kepada Rabb-Rabb
tersebut.”[2]
Oleh karena itu kalau demokrasi bisa di
Islamkan, maka aliran sesat dan agama-agama kafir juga bisa di Islamkan.
Takutnya hal ini tidak hanya sampai disini, akan terjadi lagi penjualan Islam
seperti Islam Liberal, Musik Islami, termasuk Pacaran Islami. Jadi kalau sudah
begini, maka tidak ada gunannya lagi agama Islam, karena sudah melanggar tantanan
yang ada didalam Islam dan bercampur baur dengan kekufuran. Sehingga sangatlah
laku nama Islam diperjualkan dipasar bebas. Apalagi kita hidup di zaman
kapitalis ini, yang memandang tanpang luwarnya saja.
Masalah bank bisa di Islamkan, walaupun
konsepnya dari barat. Pertama bank adalah masalah muamalah, yang kedua hal yang
serupa dengan bank pada zaman Rasulullah
. Sudah ada yang
namanya baitul mal. Lembaga keuangan Negara dan lembaga zakat, Infak dan Shadaqah
bisa menjadi sumber rujukan bahwa bank bisa di Islamkan, karena sudah ada
gambaran umum. Jadi, bank dan demokrasi sangat jauh juga berbeda.

Sekarang jika demokrasi bisa di Islamkan
maka aliran sesat dan agama lain juga bisa di Islamkan tidak usah mengeluarkan
fatwa-fatwa sesat atau kafir. Jika demokrasi tidak bisa di Islamkan. Sangat
jelas, karena sebuah agama tidak mungkin bisa diubah kecuali orang atau penganutnya
masuk Islam. Semoga tulisan singkat ini
bisa menambah wawasan kita semua untukmengkajilebih jauh maslah hal ini.
Wallahu ‘alam.
Penulis: Amriadi
E-Mail: amriadicyber@gmail.com
0 comments:
Post a Comment