Pembeda Utama
antara Sistem Ekonomi Islam (Syariah) dan Sistem Ekonomi lainnya adalah
sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain
datang dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan
sempurna, yaitu: Ilahiah dan Insaniah. Berciri ilahiah karena berdiri di atas
dasar aqidah, syariat dan akhlaq. Artinya, Ekonomi Islam berlandaskan kepada
aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah
, sedang manusia hanya sebagai
khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf), sebagaimana diamanatkan Allah
. dalam surat Al-Hadiid ayat 7.
Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang mewajibkan pengelolaan harta benda
sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana ditekankan dalam surat Al-Maa-idah
ayat 48, bahwa setiap umat para Nabi punya aturan syariat dan sistem.
Sistem Ekonomi
Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah
nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa
semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama
tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam
surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga tidak
boleh boros. Jadi ekonomi Islam membela hak individu dan social, hak rakyat dan
Negara serta hak Allah dan Manusia.
Sistem ekonomi
Islam yang berdiri antara kedua belah pihak antara social dan individu.
Sekurang-kurangnya sistem ekonomi Islam memiliki 15 aktivitas ekonomi Islam
yang bersifat individual, yaitu: Al-Bai’,
As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah, Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-Muzara’ah,
Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh, Al-Ji’alah, Asy-Syuf’ah, Ash-Shulhu,
Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat. Ekonomi Islam yang bersifat social juga
memiliki lebih dari 15 aktivitasnya yaitu: Ash-Shodaqah,
An-Nafaqoh, Al-Hadiyah, Al-Hibah, Al-Waqf, Al-Qordh, Al-Hawalah, Ar-Rahn,
Al-‘Ariyah, Al-Wadi’ah, Al-Wakalah, Al-Kafalah, Adh-Dhoman, Al-Luqothoh, dan
Al-Laqith.
Dari 15 aktivitas
ekonomi individual syariah dan social syarah boleh dipraktekkan dengan meraih
keuntungan yang sebebsar-sebesarnya namun tidak membunuh hak social. Misalnya,
dalam aktivitas Al-Qordh (Utang), si
pemilik piutang (yang memberi utang) tidak dibenarkan mengambil ”untung” dengan
mensyaratkan ”kelebihan” kepada orang yang berutang dalam pengembalian
utangnya, walau satu sen, karena Al-Qordh
adalah bentuk bantuan dan pertolongan kepada orang lain, bukan perniagaan,
sehingga ”keuntungan” apa pun bagi pemberi utang yang disyaratkan dalam utang
menjadi Riba yang diharamkan syariat.
Sistem Ekonomi
Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi
yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8
(delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah (Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar
(Penipuan), Ihtikar (Penimbunan), Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba (Rente). Maka dalam Islam terdapat yang
nama zakat yaitu 2,5% dari harta simpanan atau memiliki hisap, karena setiap
harta yang kita miliki pasti mempunyai hak orang lain disitu. Dari situ Islam
juga menyeru untuk berderma yang kaya membantu yang miskin.
Landasan
sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari pemberian,
kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan. Dengan demikian, Sistem
Ekonomi Islam tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis yang kini
tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim sebagai Sistem
Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan dengan
Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis nya
dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan. Sistem Ekonomi Islam
adalah sebuah sistem ekonomi sempurna yang sudah teruji dan telah membuktikan
kesempurnaan sistemnya selama tidak kurang dari 1300 tahun, yaitu sejak dari
awal abad ke 7 Miladiyah saat kepemimpinan Rasulullah
s/d awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan
Kekhilafahan Islam.
Millenium
ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti berjaya
sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang kini
dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik,
bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran. Kenapa
Sistem Ekonomi Islam mampu berjaya sekian lama? Jawabnya, karena sistem ini
berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas
ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang
mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak
rendah. Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku
ekonominya. Sedang di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari
uang mudah dan pajak rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam. Ironisnya, di negeri kita
yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia: cari uang susah dan pajak
tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya: Tegakkan Sistem Ekonomi Islam.
Wallah ‘alam….
Pembahasan Selanjutnya: Stop TV Perusak
0 comments:
Post a Comment