Friday, September 18, 2015

Ekonomi Islam

Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam (Syariah) dan Sistem Ekonomi lainnya adalah sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu: Ilahiah dan Insaniah. Berciri ilahiah karena berdiri di atas dasar aqidah, syariat dan akhlaq. Artinya, Ekonomi Islam berlandaskan kepada aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah , sedang manusia hanya sebagai khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf), sebagaimana diamanatkan Allah . dalam surat Al-Hadiid ayat 7. Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang mewajibkan pengelolaan harta benda sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana ditekankan dalam surat Al-Maa-idah ayat 48, bahwa setiap umat para Nabi punya aturan syariat dan sistem.
Sistem Ekonomi Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah  nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga tidak boleh boros. Jadi ekonomi Islam membela hak individu dan social, hak rakyat dan Negara serta hak Allah dan Manusia.
Sistem ekonomi Islam yang berdiri antara kedua belah pihak antara social dan individu. Sekurang-kurangnya sistem ekonomi Islam memiliki 15 aktivitas ekonomi Islam yang bersifat individual, yaitu: Al-Bai’, As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah, Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-Muzara’ah, Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh, Al-Ji’alah, Asy-Syuf’ah, Ash-Shulhu, Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat. Ekonomi Islam yang bersifat social juga memiliki lebih dari 15 aktivitasnya yaitu: Ash-Shodaqah, An-Nafaqoh, Al-Hadiyah, Al-Hibah, Al-Waqf, Al-Qordh, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-‘Ariyah, Al-Wadi’ah, Al-Wakalah, Al-Kafalah, Adh-Dhoman, Al-Luqothoh, dan Al-Laqith.
Dari 15 aktivitas ekonomi individual syariah dan social syarah boleh dipraktekkan dengan meraih keuntungan yang sebebsar-sebesarnya namun tidak membunuh hak social. Misalnya, dalam aktivitas Al-Qordh (Utang), si pemilik piutang (yang memberi utang) tidak dibenarkan mengambil ”untung” dengan mensyaratkan ”kelebihan” kepada orang yang berutang dalam pengembalian utangnya, walau satu sen, karena Al-Qordh adalah bentuk bantuan dan pertolongan kepada orang lain, bukan perniagaan, sehingga ”keuntungan” apa pun bagi pemberi utang yang disyaratkan dalam utang menjadi Riba yang diharamkan syariat.
Sistem Ekonomi Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8 (delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah (Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar (Penipuan), Ihtikar (Penimbunan), Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba (Rente). Maka dalam Islam terdapat yang nama zakat yaitu 2,5% dari harta simpanan atau memiliki hisap, karena setiap harta yang kita miliki pasti mempunyai hak orang lain disitu. Dari situ Islam juga menyeru untuk berderma yang kaya membantu yang miskin.
Landasan sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari pemberian, kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan. Dengan demikian, Sistem Ekonomi Islam tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan. Sistem Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi sempurna yang sudah teruji dan telah membuktikan kesempurnaan sistemnya selama tidak kurang dari 1300 tahun, yaitu sejak dari awal abad ke 7 Miladiyah saat kepemimpinan Rasulullah  s/d awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan Kekhilafahan Islam.
Millenium ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti berjaya sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang kini dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik, bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran. Kenapa Sistem Ekonomi Islam mampu berjaya sekian lama? Jawabnya, karena sistem ini berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak rendah. Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku ekonominya. Sedang di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari uang mudah dan pajak rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam. Ironisnya, di negeri kita yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia: cari uang susah dan pajak tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya: Tegakkan Sistem Ekonomi Islam. Wallah ‘alam….

Pembahasan Selanjutnya: Stop TV Perusak


SHARE THIS

Author:

Penulis merupakan penulis bebas dan juga penggiat blockchain dan Cryptocurrency. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog Saya, bebas copy paste asal mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

0 comments: