Islam
telah lama masuk ke bumi Papua sejak ratusan tahun yang lalu, hal ini terbukti
dengan masih ada peninggalan-peninggalan ajaran Islam yang dipegang erat-erat
oleh suku-suku di Papua sebagai sebuah hukum adat.
Disebuah
wilayah antara Sorong dan Papua terdapat sebuah suku dipinggir pantai,
kebanyakan di wilayah itu muslimin, namun mereka tak ada lagi yang mengajarkan
islam hingga turun temurun, mereka muslim tapi tak tahu agama Islam.
Mereka
sudah tidak kenal syahadat, mereka hanya mengenal satu ajaran adat, yaitu tak
boleh makan babi, padahal babi adalah santapan yang masyhur di Irian, mereka
menganggap itu hukum adat, padahal itu hukum Islam, dan kepala suku mempunyai
satu barang yang dikeramatkan, ia adalah sebuah kotak yang menyimpan pusaka
turun temurun yang dipegang oleh kepala suku dari generasi ke generasi, mereka
tak tahu benda apa itu,
Ketika
mulai banyak para nelayan muslimin yang datang, mereka minta sebidang tanah
pada kepala suku untuk musholla, maka kepala suku mengizinkan, lalu mereka
berkunjung kerumah kepala suku, dalam sambutan hangat itu kepala suku
menunjukkan pusaka yang disimpan ratusan tahun dan diwariskan dari datuk
datuknya.
Ketika
kotak itu dibuka, maka para nelayan Muslim pun kaget dan bertakbir, ternyata
isinya adalah Alqur’an yang sudah sangat tua Subhanallah. Mereka ternyata sejak
berabad abad sudah muslim, namun karena mungkin tak ada para dai dai pengganti,
maka ajaran Islam pun hilang dan tak lagi dikenali, tinggallah pusaka yang diwasiati
turun temurun itu yang ada pada mereka, ternyata ia adalah Kitabullah,
Alqur’anulkarim.
Maka
kepala suku ini pun kembali memeluk Islam, tak lama kabar sampai kepada Koramil
dan kecamatan yang camat dan Danramil adalah Nasrani, mereka memanggil kepala
suku itu dan mendampratnya habis habisan karena telah memberi sebidang tanah
untuk muslimin membangun Musholla.
Kepala
suku dipaksa untuk mengusir mereka dan kepala suku tetap pada pendiriannya,
maka kepala suku itu ditelanjangi hingga hanya celana dalamnya yg disisakan,
lalu ia disiksa dan dicambuki dengan kulit ikan pari, Ikan pari terkenal dengan
kulitnya yang penuh duri tajam yang beracun, kepala suku tetap tidak mau
merubah keputusannya, ia tetap ingin mempertahankan pusaka Alqur’an dan tak mau
mencabut izin untuk pembangunan mushalla. Subhanallah.
Dikutip
dari Perjalanan Perjalanan Dakwah Majelis Rasulullah ke Wilayah Manokwari
Papua, Irian Barat.
0 comments:
Post a Comment