Friday, November 7, 2014

FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)

http://www.itoday.co.id/wp-content/uploads/2012/07/fpi-habib-rizieq.jpg

A.    Sejarah Berdiri FPI
Organisasi Front Pembela Islam (FPI) dideklarasikan oleh Habib Rizieq Shihab, Habib Idrus Jamalullail, Kyai Misbach, dan beberapa ulama lain, yang semuanya biasa hadir sebagai mubaligh di atas mimbar-mimbar dawah. Pada tanggal 17 Agustus 1998, sepakat untuk berkumpul di Pondok Pesantren Al-Umm, didaerah Kampung Utan-Ciputat, kediamanan KH. Misbachul Anam yang merupakan Sekjen FPI pertama untuk mendeklarasikan pendirian Front Pembela Islam (FPI).[1]  Pendirian FPI bertujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler dan sebagai wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam rangka menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar  di setiap lini aspek kehidupan.[2]
Kehadiran FPI ternyata hal yang tidak di inginkan oleh pemerintah dan Asing karna FPI begitu gresit dalam menjalankan misinya yaitu menuju NKRI bersyariah sehingga banyak LSM-LSM yang di bayar oleh mereka untuk membubarkan FPI. Tepi tidak berhasil bahkan pada tahun 2006 FPI malah terdaftar di kemendagri, sehingga FPI sah menjadi organisasi yang legal di pemerintahan.
Usaha untuk membubarkan FPI terus di usahakan oleh kaum Asing dan Liberal terus berlanjut, FPI yang dibantu oleh organisasi-organisasi Islam lainnya seperti NU, Muhammadiyah, dan FUI.

B.     Visi dan Misi FPI
Menegakkan amar ma´ruf nahi munkar secara káffah di segenap sektor kehidupan adalah satu-satunya solusi untuk menjauh-kan kezholiman dan kemunkaran. Tanpa penegakan amar ma´ruf nahi munkar, mustahil kezholiman dan kemunkaran akan sirna dari kehidupan umat manusia di dunia. Tujuan FPI menciptakan umat sholihat yang hidup dalam baldah thoyyibah dengan limpahan keberkahan dan keridhoan Allah l. Serta penerapan Syariat Islam secara kaffah.[3]
C.    Rekaman Aksi FPI
Pada tanggal 13–17 Jumadil Akhir 1419 H / 14 - 18 Oktober 1998 M, Badan Pencari Fakta Dewan Pimpinan Pusat - Front Pembela Islam (BPF DPP-FPI) mengadakan investigasi kasus penteroran, pembantaian, dan pembunuhan para Ulama, Kyai, Ustadz, dan beberapa Guru Ngaji dengan dalih dukun santet di beberapa wilayah di Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Front Pembela Islam Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, Lc. Tanggal 28 Oktober 1998 M Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP-FPI) mengeluarkan ”Seruan Jihad FPI” terhadap ”Pasukan Ninja” yang isinya menerangkan bahwa Pelaku / Dalang / Penyandang Dana / Dan Atau Siapa pun Yang Terlibat Dalam Aksi Ninja dalam penteroran terhadap ulama adalah Halal untuk ditumpahkan darahnya.
Pada 13 Nopember 1998 M FPI Menyampaikan aspirasi ke SI MPR 98 tentang Tuntutan Rakyat yang menghendaki :
1.      Pencabutan Pancasila sebagai Azas Tunggal
2.      Pencabutan P4
3.      Pencabutan Lima Paket Undang-undang Politik
4.      Pencabutan Dwi Fungsi ABRI dari badan Legislatif atau Eksekutif
5.      Penghargaan Hak Azasi Manusia
6.      Pertanggungjawaban mantan Presiden Republik Indonesia
7.      Permohonan Maaf GOLKAR sebagai Penanggung Jawab Orde Baru.
22 November 1998 M Insiden Ketapang meletus, terjadi perusakan sebuah masjid di bilangan Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman Ambon Nasrani, sehingga Laskar Pembela Islam berhasil memukul mundur penyerang tersebut. Pasukan dipimpin langsung oleh Imam Besar Laskar FPI, KH. Tb. M. Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab. Pada tanggal 2 Juni 1999 M, DPP-FPI dengan Laskar Pembela Islam berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang agar dihapusnya Media-media Pornografi, Perjudian, Pelecehan dan penindasan terhadap Islam dan Ummat Islam.
Tanggal 6 Juni 1999 M, Malam hari sebelum besok harinya pencoblosan Pemilu 1999, Laskar Pembela Islam telah menyelamatkan 18 orang ustadz yang terbagi di beberapa wilayah Ibu Kota dan sekitarnya, karena telah dianiaya oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang tersinggung oleh seruan dan fatwa beberapa ormas Islam. 23 Juli 2000 M, Al-Habib Sholeh Alattas, penasihat FPI, ditembak hingga terbunuh di Jakarta. 10 Agustus 2000 M, DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta.
Jumadil Awwal 1421 H / Agustus 2000 M, Milad FPI ke – 2 dengan tema “ Pawai Piagam Jakarta” Agustus 2001 M, Ribuan laskar dan simpatisan FPI melakukan long march dari gedung DPR/MPR menuju bundaran HI untuk merayakan Milad FPI ke – 3 dengan tema ”Pawai Syari’at Islam” yang ditujukan sebagai dukungan untuk pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia. 27 Agustus 2001 M, Laskar Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, menuntut MPR/DPR untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta. FPI menginginkan ketujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dicantumkan kedalam UUD 45, baik pada pembukaan maupun batang tubuh, sebagaimana pernah termaktub dalam UUD 45 saat Proklamasi Kemerdekaaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 lalu.
5 Oktober 2001 M, Ratusan Laskar Pembela Islam dan Jaringan Aksi Mahasiswa Islam Kalbar (JAMI) Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan demonstrasi menentang keras arogansi Amerika menyerang Afghanistan dengan dalih memburu Usamah Bin Laden. Selain mengancam akan men-sweeping warga AS di Kalimantan Barat, mereka juga telah membuka posko pendaftaran sukarelawan jihad dan telah terdaftar sekitar 300 orang. 19 Rajab 1422 H / 7 Oktober 2001 M, FPI kampanye ”Aksi Anti AS” dan mengusung issu sweeping warga AS secara nasional.
 27 Rajab 1422 H / 15 Oktober 2001 M, Peristiwa “Isra Mi’raj Berdarah”, yaitu peristiwa penganiayaan biadab yang tak berprikemanusiaan terhadap Habaib, Ulama dan aktivis FPI di depan gedung DPR / MPR RI, saat sedang aksi damai dalam bentuk Dzikir Bersama Umat terhadap kebiadaban AS. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh jajaran aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapoldanya, Irjen Sofyan Yacob.
1 Nopember 2001 M, DPP-FPI dan seluruh pengurus, anggota, aktivis, laskar, simpatisan, menyampaikan 5 tuntutan kepada Sidang Tahunan MPR RI 2001 untuk segera menelurkan Ketetapan MPR RI tentang : ”Pengembalian tujuh kata Piagam Jakarta”, pembentukan Undang-Undang Anti Ma’siat, menyeret segera para Koruptor yang telah merampok uang negara milyaran rupiah ke pengadilan, penolakan terhadap sistim ekonomi sosialis, Pemutusan hubungan diplomatik Republik Indonesia dengan Amerika Serikat, Inggris dan Australia.
17 Oktober 2002 M, Ratusan laskar Front Pembela Islam (FPI) Pekalongan melakukan unjuk rasa di depan Masjid Agung Kota Pekalongan, Jawa Tengah menyatakan menolak kehadiran George W. Bush di Bali, 22 Oktober 2003. Mereka menganggap Presiden Amerika Serikat itu sebagai teroris internasional sehingga harus ditolak dari Indonesia. 30 April 2004 M, Sekitar seribu laskar yang merupakan gabungan laskar FPI, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Liga Mahasiswa Islam Indonesia (LMII) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) yang berdatangan dari beberapa kota di Pulau Jawa untuk menghadang aparat kepolisian di luar Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, yang akan membawa Abu Bakar Baasyir ke tahanan Mabes Polri karena tuduhan baru yang mengada-ada sebagai pelaku tindak pidana terorisme.
30 Desember 2004 M, Rombongan pertama Relawan FPI Untuk Aceh untuk membantu korban Tsunami tiba di Aceh, yang dipimpin Kepala Operasional Relawan FPI, Ust. Machsuni Kaloko dan disertai pengurus FPI lainnya termasuk Ketua Umum Habib Rizieq Syihab. Para relawan FPI berdatangan dalam rombongan besar kapal laut, lainnya dengan pesawat udara dan jalur darat. Januari 2005 M Sekitar 1051 Relawan FPI Untuk Aceh dengan dipimpin Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Syihab, diterjunkan di tengah-tengah lahan bekas bencana Tsunami Aceh untuk melakukan evakuasi mayat. Mereka mencari, mengumpulkan, membungkus, menshalatkan, dan kemudian membawa mayat korban bencana Aceh itu ke atas truk untuk dibawa ke pemakaman massal.
Setiap hari, rata-rata 200-400 mayat dievakuasi setiap harinya, dan para laskar ditempatkan di Aceh selama 3 bulan hingga 12 bulan.
Tanggal 3 Januari 2005 M, Pasca Tsunami Aceh, Relawan FPI Untuk Aceh menemukan Kapal Sinar Andalas berpenumpang 200 orang yang terapung 500 meter dari pantai Lhok Ngha. Saat ditemukan mereka sedang terjebak dalam kapal dan dehidrasi kekurangan air. 5 Januari 2005 M, Mohammad Amin, Relawan FPI Untuk Aceh asal Jakarta, menemukan jenazah Kombes Pol Sayed Hoesainy yang masih lengkap mengenakan seragamnya di Desa Ajun Lamasan, Kecamatan Pekan Bada, Banda Aceh. 14 Januari 2005 M, Relawan FPI Untuk Aceh bersama satuan TNI membersihkan Masjid Raya Baiturahman, mesjid kebanggaan masyarakat Aceh, sebelum digunakan untuk pertamakalinya sejak bencana Tsunami, oleh rombongan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, rombongan Menko Kesra Alwi Sihab, Wakil Gubernur Aceh dan beberapa pejabat lainnya.
25 April 2005 M, Front Pembela Islam dan santri pondok pesantren di Jakarta dan Solo, melaporkan grup musik Dewa ke Polda Metro Jaya, sehubungan dengan kaligrafi yang merupakan simbol Allah di sampul album Laskar Cinta milik Dewa, yang diinjak-injak ketika mereka main dalam konser Eksklusif Dewa, yang digelar dan ditayangkan oleh Trans TV pada 10 April 2005. 22 Mei 2005 M Laskar FPI bergabung bersama 15 ribu umat Islam lainnya melakukan demo di depan Kedubes AS untuk memprotes pelecehan Al Qur'an oleh tentara Amerika Serikat (AS) di Kamp Guantamo, Kuba.
15 Juli 2005 M, Laskar Pembela Islam mendukung langkah-langkah Gerakan Umat Islam Indonesia yang menurunkan 3000 massa untuk menutup paksa sarang aliran sesat Ahmadiyah di Kampus Mubarak wilayah Parung Bogor. 5 Agustus 2005 M, Laskar Pembela Islam (LPI) yang telah bersiap-siap menuju sarang JIL (Jaringan Islam Liberal) di Utan Kayu, Jakarta, akhirnya membatalkan niatnya untuk menuntut penutupan sarang JIL ini karena adanya provokasi menyesatkan terhadap masyarakat sekitar Utan Kayu sebelum laskar tiba.
27 Desember 2005 M, Ketua Umum Habib Rizieq bersama tokoh Islam lainnya bertatap muka dengan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, dan menyampaikan penolakan keras terhadap wacana dan upaya legalisasi perjudian di Indonesia. Dalam kesempatan itu para tokoh Islam meminta Kapolri agar dalam penanganan terorisme oleh Polri tidak menyudutkan agama Islam, termasuk klarifikasi soal wacana pengambilan sidik jari para santri di seluruh pesantren Indonesia. 12 April 2006 M Sekitar 500 Laskar Pembela Islam tidak dapat menahan amarahnya akibat tidak mampunya sistem hukum dan penguasa di negeri ini untuk menghentikan penerbitan majalah Playboy. Rasa amarah ini mereka ungkapkan saat melakukan unjuk rasa dengan menghancurkan lobby utama gedung dimana Playboy berkantor di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Taggal 25 Juni 2006 M, Laskar FPI melebur dalam 200 massa yang terdiri dari FPI, FBR, MMI, dan HTI untuk mendemo kantor harian Kompas, Jl Palmerah Selatan, Jakarta untuk menyampaikan keberatan atas sejumlah pemberitaan harian itu yang dinilai menyudutkan ormas Islam. 9 Oktober 2005 M Puluhan aktivis Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Departemen Pertahanan (Dephan). Mereka mempertanyakan rencana pembelian pesawat tanpa awak dari Israel. Massa FPI juga mempertanyakan kebenaran surat No. Skep/723/m/iX/2006 tentang penetapan penyediaan barang atau jasa pengadaan pesawat tanpa awak atau UAV. Dalam surat ini disebutkan pesawat tersebut dibeli dari sebuah perusahan Filipina bernama Kita Philippines Corp senilai US $ 6 juta. Namun setelah FPI melakukan penelusuran, perusahaan tersebut ternyata tidak bergerak di bidang penjualan senjata atau pesawat, seperti tertuang dalam surat tersebut. Kita Philippines Corp hanyalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
13 Nopember 2006 M, Ratusan Laskar Pembela Islam (LPI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menggelar demo di Gedung Sate, Bandung, menolak kedatangan Presiden AS, George W Bush. Mereka meminta pemerintah pusat dan daerah tidak menyiapkan dana kedatangan Bush. Tanggal 15 Mei 2008 Laskar Pembela Islam (LPI) yang tergabung dalam Komando Laskar Islam, dibawah pimpinan Munarman SH, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta Pusat, menolak keras pernyataan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, yang dinilai telah menghina umat Islam dan menantang FPI dan FUI untuk mendatangi dirinya. Namun ketika didatangi saat itu Adnan Buyung tidak diketahui keberadaannya. Adnan Buyung Nasution selama beberapa minggu sebelumnya menyatakan secara terang-terangan membela Ahmadiyah, dan menyatakan siap berhadapan dengan FUI, FPI, MMI dll bila mereka mendatanginya. Saat gabungan berbagai ormas, Laskar Pembela Islam (LPI), Garis, MMI, dll yang bergabung dalam Komando Laskar Islam, ternyata Adnan Buyung tidak berani hadir di kantornya, walau ditantang berkelahi 1 lawan 1 oleh Munarman.
Tanggal 1 Juni 2008 Terjadi “Insiden Monas’, yaitu penyerangan Komando Laskar Islam (KLI) terhadap sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Penyerangan terjadi karena didepan massa AKKBB di Monas ini, yang katanya berbentuk aksi damai ini, ternyata para orator AKKBB secara sengaja memancing kemarahan KLI dengan melakukan penghinaan yang ditujukan terhadap Komando Laskar Islam (KLI) yang berada tidak jauh dari lokasi mereka, dengan menyebut mereka sebagai laskar setan, dan sebagainya.[4]

D.    Mekanisme Perjuangan FPI
1.      Area Aksi Amar Ma’ruf Nahyi Mungkar
Yaitu wilayah padat maksiat dan didukung oleh masyarakat sekitarnya, atau setidaknya masyarakat sekitar tidak merasa terganggu dengan kemaksiatan yang ada. Aksi yang harus dilakukan di wilayah seperti ini adalah kegiatan dakwah dan menyadarkan umat terlebih dahulu. Tertib Aksi Amar Ma’ruf antara lain berpedoman pada firman Allah l. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS, An-Nahl, 16:125). Dengan demikian dalam Tertib Aksi Amar Ma’ruf harus berdasarkan urutan : Berdakwah dengan hikmah (ilmu dan amal) Berdakwah dengan nasihat yang baik Berdakwah dengan dialog dan diskusi
2.      Area Aksi Nahyi Mungkar
Yaitu wilayah padat maksiat dan ditolak oleh masyarakat setempat atau setidaknya masyarakat diresahkan dan merasa terganggu dengan keberadaan tempat maksiat tersebut. Aksi yang harus dilakukan di wilayah semacam ini adalah mendorong dan membantu masyarakat setempat secara optimal untuk menindak tegas segala kemaksiatan yang ada. Peran FPI di wilayah semacam ini sebagai pelayan umat dalam melakukan nahi munkar.
3.      Prosedur Aksi Area Nahyi Mungkar
a.       Kasus amar ma’ruf anhi munkar yang akan diperjuangkan terlebih dahulu harus dikaji berdasarkan syariat Islam oleh para ahlinya.
b.      Kasus diusahakan diselesaikan terlebih dahulu dengan menempuh prosedur hukum formal negara yang berlaku, melalui :
ü  Menghimpun fakta sebagai bukti hukum
ü  Menghimpun dukungan konkrit masyarakat sekitar
ü  Pelaporan dan tuntutan ke seluruh instansi negara yang berwenang[5]
c.       Prosedur Pembelaan Diri
Ø  Melumpuhkan lawan dengan cara yang paling ringan resikonya, bila terpaksa lakukan dengan tegas.
Ø  Setelah itu bawa ke aparat yang berwenang.
Ø  Bila anggota melanggar prosedur, maka dialah yang akan bertanggug jawab atasnya dan akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran.[6]
E.     Media Fitnah FPI
Karena gencar dalam melakukan aksi penegakkan syariat Islam FPI menjadi sasaran fitnah dari media massa, Sebagai contoh yang baru-baru ini terjadi, pada kasus Lamongan jawa timur pada 11 Agustus 2013 yang lalu FPI melakukan Sweeping dan dilawan oleh warga yang mengakibatkan 2 unit motor di bakar dan 2 rumah rusak serta menabrak seorang warga hingga tewas di tempat oleh FPI, berita ini berulang kali di siarkan baik di televisi (RCTI,SCTV, TVONE dan Lain-lain) maupun media elektronik seperti (detik.com, tempo.co, tribunnews.com, kompas.com dan sebagainya) padahal faktanya DPW FPI Jawa Timur bentrok dengan preman yang bernama Ronggolawe, bukan dengan setempat. Bisa dilihat di media-media Islam sperti Suara Islam, Islampos.com, dakwatuna.com, voa-islam.com, atjehcyber.net, cvcn-news.blogspot.com dan sebagainya.

F.     Tuntutan Pembubaran
Pada 20 Juni 2006 Dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta.FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan. Baru-baru ini ahok gubenur DKI Jakarta dan aparat sekali lagi, ingin segera membubarkan FPI, tapi Habib Rezieq menantang siapa yang akan bubar.[7]

G.    Perjuangan Inti FPI
Piagam Jakarta adalah sebuah dokumen tertulis yang ditandatangani oleh para pendiri bangsa pada tanggal 22 Juni 1945 di Jakarta, yang berisi sebuah kesepakatan MOU dari dua golongan besar antara Sekuler dan Islam dipandang sebagai dasar Negara berisi sepotong kalimat yang dicirikan kepadanya...dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.[8]
Bagi FPI pengembalian fungsi Piagam Jakarta harus diletakkan pada dasar semula yang merupakan pintu masuk gerbang bagi pemberlakuan Syariat Islam yang mempunyai asas Legalitas konstitusi dan Legalitas Historis. Hal inilah yang menyebabkan FPI begitu gigih memperjuangkan Piagam Jakarta supaya kembali pada dasar negara yang berasas Islamiyah. Berikut gambar Skema rangcangan pengembalian status Hukum Piagam Jakarta.[9]

H.    Mereka Berkata
Ø  Ketua Umum DDII: FPI Bagaikan Tulang Punggung Umat Islam, Kalau gak ada FPI siapa lagi yang akan membela ummat Islam di Negeri ini.
Ø  Ketua Umum Az-Zikra: Da’wah Termulia, Lanjutkan.
Ø  Ketua Umum Garis: Mau Bubar FPI Langkahi Garis dulu.
Ø  Gusdur (Abdurrahman Wahid)  Mantan President RI: Organisasi Bajingan Gerombolan JIL: Organisasi preman/Anarkis.

Daftar Pustaka

http://fpi.or.id
http://sejarahfpi.blogspot.com/2008/06/sejarah-aksi-perjuangan-front-pembela.html
http://www.atjehcyber.net
https://www.facebook.com/note.php?note_id=150994769611&comments
http://www.wikipedia.org
Majalah Sabili Th. 2000
Syahrul Efendi & Yudi Pramuko, Rahasia Sukses Da’wah Habib-FPI Gempur Playboy?!, Jakarta: Yudi Pramuko, Cet. I, 2006
Tabloid Suara Islam 2013


Penulis: Amriadi/Makalah Organisasi Da'wah


[1] https://www.facebook.com/note.php?note_id=150994769611&comments
[2] www.wikipedia.org

[3] http://fpi.or.id
[4] http://sejarahfpi.blogspot.com/2008/06/sejarah-aksi-perjuangan-front-pembela.html

[5] Lihat  Buku DIALOG FPI - Amar Ma’ruf Nahi Munkar” oleh Al-Habib Muhammad Rizieq.
[6] Markas LPI, Standar Prosedur Gerakkan anti Maksiat, Sabili, No.2 VIII, 2000, hal. 34
[7] www.atjehcyber.net
[8] Syahrul Efendi & Yudi Pramuko, Rahasia Sukses Da’wah Habib-FPI Gempur Playboy?!, Jakarta: Yudi Pramuko, Cet. I, 2006, hal. 148

[9] ibid

SHARE THIS

Author:

Penulis merupakan penulis bebas dan juga penggiat blockchain dan Cryptocurrency. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog Saya, bebas copy paste asal mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

0 comments: