A.
Sejarah
Berdiri FPI
Organisasi Front Pembela Islam (FPI) dideklarasikan oleh Habib Rizieq
Shihab, Habib Idrus Jamalullail, Kyai Misbach, dan beberapa ulama lain, yang
semuanya biasa hadir sebagai mubaligh di atas mimbar-mimbar da’wah. Pada tanggal 17 Agustus 1998, sepakat
untuk berkumpul di Pondok Pesantren Al-Umm, didaerah Kampung Utan-Ciputat,
kediamanan KH. Misbachul Anam yang merupakan Sekjen FPI pertama untuk
mendeklarasikan pendirian Front Pembela Islam (FPI).[1] Pendirian FPI bertujuan untuk menegakkan
hukum Islam di negara sekuler dan sebagai wadah kerja sama antara ulama dan
umat dalam rangka menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap lini aspek kehidupan.[2]
Kehadiran
FPI ternyata hal yang tidak di inginkan oleh pemerintah dan Asing karna FPI
begitu gresit dalam menjalankan misinya yaitu menuju NKRI bersyariah sehingga
banyak LSM-LSM yang di bayar oleh mereka untuk membubarkan FPI. Tepi tidak
berhasil bahkan pada tahun 2006 FPI malah terdaftar di
kemendagri, sehingga FPI sah menjadi organisasi yang legal di pemerintahan.
Usaha untuk
membubarkan FPI terus di usahakan oleh kaum Asing dan Liberal terus berlanjut,
FPI yang dibantu oleh organisasi-organisasi Islam lainnya seperti NU,
Muhammadiyah, dan FUI.
B.
Visi dan Misi FPI
Menegakkan amar ma´ruf nahi munkar
secara káffah di segenap sektor kehidupan adalah satu-satunya solusi untuk
menjauh-kan kezholiman dan kemunkaran. Tanpa penegakan amar ma´ruf nahi munkar,
mustahil kezholiman dan kemunkaran akan sirna dari kehidupan umat manusia di
dunia. Tujuan FPI menciptakan umat sholihat yang hidup
dalam baldah thoyyibah dengan limpahan keberkahan dan keridhoan Allah
. Serta penerapan Syariat Islam
secara kaffah.[3]

C.
Rekaman Aksi
FPI
Pada tanggal 13–17 Jumadil
Akhir 1419 H / 14 - 18 Oktober 1998 M, Badan
Pencari Fakta Dewan Pimpinan Pusat - Front Pembela Islam (BPF DPP-FPI)
mengadakan investigasi kasus penteroran, pembantaian, dan pembunuhan para
Ulama, Kyai, Ustadz, dan beberapa Guru Ngaji dengan dalih dukun santet di
beberapa wilayah di Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember,
Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Front
Pembela Islam Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, Lc. Tanggal 28 Oktober 1998 M Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela
Islam (DPP-FPI) mengeluarkan ”Seruan
Jihad FPI” terhadap ”Pasukan Ninja” yang isinya menerangkan bahwa Pelaku /
Dalang / Penyandang Dana / Dan Atau Siapa pun Yang Terlibat Dalam Aksi Ninja
dalam penteroran terhadap ulama adalah Halal untuk ditumpahkan darahnya.
Pada 13 Nopember
1998 M FPI Menyampaikan aspirasi ke SI MPR 98 tentang Tuntutan Rakyat yang menghendaki :
1.
Pencabutan
Pancasila sebagai Azas Tunggal
2.
Pencabutan
P4
3.
Pencabutan
Lima Paket Undang-undang Politik
4.
Pencabutan
Dwi Fungsi ABRI dari badan Legislatif atau Eksekutif
5.
Penghargaan
Hak Azasi Manusia
6.
Pertanggungjawaban
mantan Presiden Republik Indonesia
7.
Permohonan
Maaf GOLKAR sebagai Penanggung Jawab Orde Baru.
22 November
1998 M Insiden Ketapang meletus, terjadi perusakan sebuah masjid di bilangan
Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman
Ambon Nasrani, sehingga Laskar Pembela Islam berhasil memukul mundur penyerang
tersebut. Pasukan dipimpin langsung oleh Imam Besar Laskar FPI, KH. Tb. M.
Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein
Syihab. Pada tanggal 2 Juni 1999 M, DPP-FPI dengan Laskar Pembela Islam
berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang
agar dihapusnya Media-media Pornografi, Perjudian, Pelecehan dan penindasan
terhadap Islam dan Ummat Islam.
Tanggal 6 Juni 1999
M, Malam hari
sebelum besok harinya pencoblosan Pemilu 1999, Laskar Pembela Islam telah
menyelamatkan 18 orang ustadz yang terbagi di beberapa wilayah Ibu Kota dan
sekitarnya, karena telah dianiaya oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang
tersinggung oleh seruan dan fatwa beberapa ormas Islam. 23 Juli 2000
M, Al-Habib
Sholeh Alattas, penasihat FPI, ditembak hingga terbunuh di Jakarta. 10 Agustus
2000 M, DPP-FPI
mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta.
Jumadil
Awwal 1421 H / Agustus 2000 M, Milad FPI ke – 2 dengan tema “ Pawai Piagam Jakarta” Agustus 2001
M, Ribuan
laskar dan simpatisan FPI melakukan long march dari gedung DPR/MPR menuju
bundaran HI untuk merayakan Milad FPI ke – 3 dengan tema ”Pawai Syari’at Islam”
yang ditujukan sebagai dukungan untuk pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia. 27 Agustus
2001 M, Laskar Front
Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, menuntut MPR/DPR
untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta. FPI menginginkan
ketujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” dicantumkan kedalam UUD 45, baik pada pembukaan maupun
batang tubuh, sebagaimana pernah termaktub dalam UUD 45 saat Proklamasi
Kemerdekaaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 lalu.
5 Oktober 2001
M, Ratusan
Laskar Pembela Islam dan Jaringan Aksi Mahasiswa Islam Kalbar (JAMI) Pontianak,
Kalimantan Barat, melakukan demonstrasi menentang keras arogansi Amerika
menyerang Afghanistan dengan dalih memburu Usamah Bin Laden. Selain mengancam
akan men-sweeping warga AS di Kalimantan Barat, mereka juga telah membuka posko
pendaftaran sukarelawan jihad dan telah terdaftar sekitar 300 orang. 19 Rajab
1422 H / 7 Oktober 2001 M, FPI kampanye
”Aksi Anti AS” dan mengusung issu sweeping warga AS secara nasional.
27 Rajab 1422 H / 15 Oktober 2001 M, Peristiwa
“Isra Mi’raj Berdarah”, yaitu peristiwa penganiayaan biadab yang tak
berprikemanusiaan terhadap Habaib, Ulama dan aktivis FPI di depan gedung DPR /
MPR RI, saat sedang aksi damai dalam bentuk Dzikir Bersama Umat terhadap
kebiadaban AS. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh jajaran aparat kepolisian
Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapoldanya, Irjen Sofyan Yacob.
1 Nopember
2001 M, DPP-FPI dan
seluruh pengurus, anggota, aktivis, laskar, simpatisan, menyampaikan 5 tuntutan
kepada Sidang Tahunan MPR RI 2001 untuk segera menelurkan Ketetapan MPR RI
tentang : ”Pengembalian tujuh kata Piagam Jakarta”, pembentukan Undang-Undang
Anti Ma’siat, menyeret segera para Koruptor yang telah merampok uang negara
milyaran rupiah ke pengadilan, penolakan terhadap sistim ekonomi sosialis,
Pemutusan hubungan diplomatik Republik Indonesia dengan Amerika Serikat,
Inggris dan Australia.
17 Oktober
2002 M, Ratusan
laskar Front Pembela Islam (FPI) Pekalongan melakukan unjuk rasa di depan
Masjid Agung Kota Pekalongan, Jawa Tengah menyatakan menolak kehadiran George
W. Bush di Bali, 22 Oktober 2003. Mereka menganggap Presiden Amerika Serikat
itu sebagai teroris internasional sehingga harus ditolak dari Indonesia. 30 April
2004 M, Sekitar
seribu laskar yang merupakan gabungan laskar FPI, Majelis Mujahidin Indonesia
(MMI), Liga Mahasiswa Islam Indonesia (LMII) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI)
yang berdatangan dari beberapa kota di Pulau Jawa untuk menghadang aparat
kepolisian di luar Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, yang akan membawa Abu Bakar
Baasyir ke tahanan Mabes Polri karena tuduhan baru yang mengada-ada sebagai
pelaku tindak pidana terorisme.
30 Desember
2004 M, Rombongan
pertama Relawan FPI Untuk Aceh untuk membantu korban Tsunami tiba di Aceh, yang
dipimpin Kepala Operasional Relawan FPI, Ust. Machsuni Kaloko dan disertai
pengurus FPI lainnya termasuk Ketua Umum Habib Rizieq Syihab. Para relawan FPI
berdatangan dalam rombongan besar kapal laut, lainnya dengan pesawat udara dan
jalur darat. Januari 2005
M Sekitar 1051
Relawan FPI Untuk Aceh dengan dipimpin Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Syihab,
diterjunkan di tengah-tengah lahan bekas bencana Tsunami Aceh untuk melakukan
evakuasi mayat. Mereka mencari, mengumpulkan, membungkus, menshalatkan, dan
kemudian membawa mayat korban bencana Aceh itu ke atas truk untuk dibawa ke
pemakaman massal.
Setiap hari, rata-rata 200-400 mayat dievakuasi setiap harinya, dan para laskar ditempatkan di Aceh selama 3 bulan hingga 12 bulan.
Setiap hari, rata-rata 200-400 mayat dievakuasi setiap harinya, dan para laskar ditempatkan di Aceh selama 3 bulan hingga 12 bulan.
Tanggal 3 Januari
2005 M, Pasca
Tsunami Aceh, Relawan FPI Untuk Aceh menemukan Kapal Sinar Andalas berpenumpang
200 orang yang terapung 500 meter dari pantai Lhok Ngha. Saat ditemukan mereka
sedang terjebak dalam kapal dan dehidrasi kekurangan air. 5 Januari 2005 M, Mohammad
Amin, Relawan FPI Untuk Aceh asal Jakarta, menemukan jenazah Kombes Pol Sayed
Hoesainy yang masih lengkap mengenakan seragamnya di Desa Ajun Lamasan,
Kecamatan Pekan Bada, Banda Aceh. 14 Januari 2005 M, Relawan FPI Untuk Aceh
bersama satuan TNI membersihkan Masjid Raya Baiturahman, mesjid kebanggaan
masyarakat Aceh, sebelum digunakan untuk pertamakalinya sejak bencana Tsunami,
oleh rombongan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, rombongan Menko Kesra Alwi Sihab,
Wakil Gubernur Aceh dan beberapa pejabat lainnya.
25 April
2005 M, Front Pembela Islam dan santri pondok pesantren di Jakarta dan Solo,
melaporkan grup musik Dewa ke Polda Metro Jaya, sehubungan dengan kaligrafi
yang merupakan simbol Allah di sampul album Laskar Cinta milik Dewa, yang
diinjak-injak ketika mereka main dalam konser Eksklusif Dewa, yang digelar dan
ditayangkan oleh Trans TV pada 10 April 2005. 22 Mei 2005 M Laskar FPI
bergabung bersama 15 ribu umat Islam lainnya melakukan demo di depan Kedubes AS
untuk memprotes pelecehan Al Qur'an oleh tentara Amerika Serikat (AS) di Kamp Guantamo,
Kuba.
15 Juli 2005
M, Laskar
Pembela Islam mendukung langkah-langkah Gerakan Umat Islam Indonesia yang
menurunkan 3000 massa untuk menutup paksa sarang aliran sesat Ahmadiyah di
Kampus Mubarak wilayah Parung Bogor. 5 Agustus 2005 M, Laskar
Pembela Islam (LPI) yang telah bersiap-siap menuju sarang JIL (Jaringan Islam
Liberal) di Utan Kayu, Jakarta, akhirnya membatalkan niatnya untuk menuntut
penutupan sarang JIL ini karena adanya provokasi menyesatkan terhadap
masyarakat sekitar Utan Kayu sebelum laskar tiba.
27 Desember
2005 M, Ketua Umum
Habib Rizieq bersama tokoh Islam lainnya bertatap muka dengan Kapolri Jenderal
Polisi Sutanto, dan menyampaikan penolakan keras terhadap wacana dan upaya
legalisasi perjudian di Indonesia. Dalam kesempatan itu para tokoh Islam
meminta Kapolri agar dalam penanganan terorisme oleh Polri tidak menyudutkan
agama Islam, termasuk klarifikasi soal wacana pengambilan sidik jari para
santri di seluruh pesantren Indonesia. 12 April 2006 M Sekitar 500
Laskar Pembela Islam tidak dapat menahan amarahnya akibat tidak mampunya sistem
hukum dan penguasa di negeri ini untuk menghentikan penerbitan majalah Playboy.
Rasa amarah ini mereka ungkapkan saat melakukan unjuk rasa dengan menghancurkan
lobby utama gedung dimana Playboy berkantor di Jl TB Simatupang, Jakarta
Selatan.
Taggal 25
Juni 2006 M, Laskar FPI melebur dalam 200 massa yang terdiri dari FPI, FBR,
MMI, dan HTI untuk mendemo kantor harian Kompas, Jl Palmerah Selatan, Jakarta
untuk menyampaikan keberatan atas sejumlah pemberitaan harian itu yang dinilai
menyudutkan ormas Islam. 9 Oktober 2005 M Puluhan aktivis Front Pembela Islam
(FPI) mendatangi Departemen Pertahanan (Dephan). Mereka mempertanyakan rencana
pembelian pesawat tanpa awak dari Israel. Massa FPI juga mempertanyakan
kebenaran surat No. Skep/723/m/iX/2006 tentang penetapan penyediaan barang atau
jasa pengadaan pesawat tanpa awak atau UAV. Dalam surat ini disebutkan pesawat
tersebut dibeli dari sebuah perusahan Filipina bernama Kita Philippines Corp
senilai US $ 6 juta. Namun setelah FPI melakukan penelusuran, perusahaan
tersebut ternyata tidak bergerak di bidang penjualan senjata atau pesawat,
seperti tertuang dalam surat tersebut. Kita Philippines Corp hanyalah sebuah
perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
13 Nopember
2006 M, Ratusan
Laskar Pembela Islam (LPI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menggelar demo
di Gedung Sate, Bandung, menolak kedatangan Presiden AS, George W Bush. Mereka
meminta pemerintah pusat dan daerah tidak menyiapkan dana kedatangan Bush. Tanggal 15 Mei 2008
Laskar Pembela Islam (LPI) yang tergabung dalam Komando Laskar Islam, dibawah
pimpinan Munarman SH, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Pertimbangan
Presiden (Wantimpres), Jakarta Pusat, menolak keras pernyataan salah satu
anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, yang dinilai telah
menghina umat Islam dan menantang FPI dan FUI untuk mendatangi dirinya. Namun
ketika didatangi saat itu Adnan Buyung tidak diketahui keberadaannya. Adnan
Buyung Nasution selama beberapa minggu sebelumnya menyatakan secara
terang-terangan membela Ahmadiyah, dan menyatakan siap berhadapan dengan FUI,
FPI, MMI dll bila mereka mendatanginya. Saat gabungan berbagai ormas, Laskar
Pembela Islam (LPI), Garis, MMI, dll yang bergabung dalam Komando Laskar Islam,
ternyata Adnan Buyung tidak berani hadir di kantornya, walau ditantang
berkelahi 1 lawan 1 oleh Munarman.
Tanggal 1 Juni 2008
Terjadi “Insiden Monas’, yaitu penyerangan Komando Laskar Islam (KLI) terhadap
sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Penyerangan terjadi karena didepan massa
AKKBB di Monas ini, yang katanya berbentuk aksi damai ini, ternyata para orator
AKKBB secara sengaja memancing kemarahan KLI dengan melakukan penghinaan yang
ditujukan terhadap Komando Laskar Islam (KLI) yang berada tidak jauh dari
lokasi mereka, dengan menyebut mereka sebagai laskar setan, dan sebagainya.[4]
D.
Mekanisme
Perjuangan FPI
1.
Area Aksi
Amar Ma’ruf Nahyi Mungkar
Yaitu wilayah padat maksiat dan
didukung oleh masyarakat sekitarnya, atau setidaknya masyarakat sekitar tidak
merasa terganggu dengan kemaksiatan yang ada. Aksi yang harus dilakukan di
wilayah seperti ini adalah kegiatan dakwah dan menyadarkan umat terlebih
dahulu. Tertib Aksi Amar Maruf antara lain berpedoman pada firman Allah
. Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik.

Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang
lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (QS, An-Nahl, 16:125). Dengan
demikian dalam Tertib Aksi Amar Maruf harus berdasarkan urutan : Berdakwah
dengan hikmah (ilmu dan amal) Berdakwah dengan nasihat yang baik Berdakwah
dengan dialog dan diskusi
2.
Area Aksi
Nahyi Mungkar
Yaitu wilayah padat maksiat dan
ditolak oleh masyarakat setempat atau setidaknya masyarakat diresahkan dan
merasa terganggu dengan keberadaan tempat maksiat tersebut. Aksi yang harus
dilakukan di wilayah semacam ini adalah mendorong dan membantu masyarakat
setempat secara optimal untuk menindak tegas segala kemaksiatan yang ada. Peran
FPI di wilayah semacam ini sebagai pelayan umat dalam melakukan nahi munkar.
3.
Prosedur
Aksi Area Nahyi Mungkar
a.
Kasus amar maruf anhi munkar yang
akan diperjuangkan terlebih dahulu harus dikaji berdasarkan syariat Islam oleh
para ahlinya.
b.
Kasus diusahakan diselesaikan
terlebih dahulu dengan menempuh prosedur hukum formal negara yang berlaku,
melalui :
ü
Menghimpun fakta sebagai bukti hukum
ü
Menghimpun dukungan konkrit
masyarakat sekitar
ü
Pelaporan dan tuntutan ke seluruh
instansi negara yang berwenang[5]
c.
Prosedur Pembelaan Diri
Ø Melumpuhkan
lawan dengan cara yang paling ringan resikonya, bila terpaksa lakukan dengan
tegas.
Ø Setelah itu
bawa ke aparat yang berwenang.
Ø Bila anggota
melanggar prosedur, maka dialah yang akan bertanggug jawab atasnya dan akan
diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran.[6]
E.
Media Fitnah
FPI
Karena gencar dalam melakukan aksi penegakkan syariat Islam FPI menjadi
sasaran fitnah dari media massa, Sebagai contoh yang
baru-baru ini terjadi, pada kasus Lamongan jawa timur pada 11 Agustus 2013 yang
lalu FPI melakukan Sweeping dan dilawan oleh warga yang mengakibatkan 2 unit
motor di bakar dan 2 rumah rusak serta menabrak seorang warga hingga tewas di
tempat oleh FPI, berita ini berulang kali di siarkan baik di televisi
(RCTI,SCTV, TVONE dan Lain-lain) maupun media elektronik seperti (detik.com,
tempo.co, tribunnews.com, kompas.com dan sebagainya) padahal faktanya DPW FPI
Jawa Timur bentrok dengan preman yang bernama Ronggolawe, bukan dengan
setempat. Bisa dilihat di media-media Islam sperti Suara Islam, Islampos.com, dakwatuna.com,
voa-islam.com, atjehcyber.net, cvcn-news.blogspot.com dan sebagainya.
F.
Tuntutan
Pembubaran
Pada 20
Juni
2006 Dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq menyatakan bahwa rencana
pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk
kedatangan Rumsfeld ke Jakarta.FPI sendiri menyatakan
bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi
lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia) juga harus dibubarkan. Baru-baru ini ahok gubenur DKI Jakarta
dan aparat sekali lagi, ingin segera membubarkan FPI, tapi Habib Rezieq
menantang siapa yang akan bubar.[7]
G.
Perjuangan
Inti FPI
Piagam Jakarta adalah sebuah dokumen
tertulis yang ditandatangani oleh para pendiri bangsa pada tanggal 22 Juni 1945
di Jakarta, yang berisi sebuah kesepakatan MOU dari dua golongan besar antara Sekuler
dan Islam dipandang sebagai dasar Negara berisi sepotong kalimat yang dicirikan
kepadanya...dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.[8]
Bagi FPI pengembalian fungsi Piagam
Jakarta harus diletakkan pada dasar semula yang merupakan pintu masuk gerbang
bagi pemberlakuan Syariat Islam yang mempunyai asas Legalitas
konstitusi dan Legalitas Historis. Hal inilah yang menyebabkan FPI
begitu gigih memperjuangkan Piagam Jakarta supaya kembali pada dasar negara
yang berasas Islamiyah. Berikut gambar Skema rangcangan
pengembalian status Hukum Piagam Jakarta.[9]

H.
Mereka
Berkata
Ø
Ketua Umum DDII: FPI Bagaikan Tulang
Punggung Umat Islam, Kalau gak ada FPI siapa lagi yang akan membela ummat Islam
di Negeri ini.
Ø
Ketua Umum Az-Zikra: Da’wah
Termulia, Lanjutkan.
Ø
Ketua Umum Garis: Mau Bubar FPI
Langkahi Garis dulu.
Ø
Gusdur (Abdurrahman Wahid) Mantan President RI: Organisasi Bajingan
Gerombolan JIL: Organisasi preman/Anarkis.
Daftar Pustaka
http://fpi.or.id
http://sejarahfpi.blogspot.com/2008/06/sejarah-aksi-perjuangan-front-pembela.html
http://www.atjehcyber.net
https://www.facebook.com/note.php?note_id=150994769611&comments
http://www.wikipedia.org
Majalah Sabili Th. 2000
Syahrul Efendi &
Yudi Pramuko, Rahasia Sukses Da’wah Habib-FPI Gempur Playboy?!, Jakarta: Yudi
Pramuko, Cet. I, 2006
Tabloid Suara Islam 2013
Penulis: Amriadi/Makalah Organisasi Da'wah
[1]
https://www.facebook.com/note.php?note_id=150994769611&comments
[2] www.wikipedia.org
[4]
http://sejarahfpi.blogspot.com/2008/06/sejarah-aksi-perjuangan-front-pembela.html
[8] Syahrul Efendi &
Yudi Pramuko, Rahasia Sukses Da’wah Habib-FPI Gempur Playboy?!, Jakarta: Yudi
Pramuko, Cet. I, 2006, hal. 148
0 comments:
Post a Comment