Penulis: Amriadi
Demokrasi
berasal dari kata Yunani yaitu Demokratia
yang artinya kekuasaan Rakyat yang terbentuk dari kata Demos artinya Rakyat dan Kratos artinya Kekuatan atau Kekuasaan.[1] Demokrasi paling banyak diartikan sebangaimana
di ungkapkan oleh Abraham
Lincoln pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[2]
Arti lain dari kata demokrasi yang
berasal dari agama yahudi yaitu dengan cahaya Talmud
dan Masyna serta segala ucapan imam-imam agung (bangsa Yahudi), telah
diundangundangkan ketentuan tentang demokrasi ini, yaitu: “Bermusyawaralah
dan rapatlah serta berketetapkanlah terhadap pilihan yang berasal dari suara
terbanyak. Sebab, suara terbanyak itu adalah suara Tuhan.”[3]
Jadi pas sekali semboyan
demokrasi, vox populi vox dei (suara rakyat suara tuhan). Jadi siapa
bilang yang namanya demokrasi itu ada begitu saja tanpa ada konspirasi yang
mengangkatnya.[4]
Menurut Syaikh Abu Muhammad
'Ashim AI-Burqawi AI-Maqdisi: “Demokrasi Adalah Diin (Agama) Kafir Yang Bid’ah, Dan Status Para
Penganutnya Adalah Antara Menjadi Rabb-Rabb
(Orang-Orang Yang Dipertuhankan) Yang Berfungsi Sebagai Pembuat Syariat
Dan Antara Menjadi Pengikut-Pengikut Yang Beribadah Kepada Rabb-Rabb tersebut.”[5]
Menurut Abdul Gani Ar-Rahhan adalah Kekuasaan Rakyat oleh rakyat, Rakyat
adalah Sumber Kekuasaan.[6]
Menurut Plato orang yang pertama kali mennggungkapkan Teori Demokrasi,
Demokrasi adalah Keinginan yang satu bukan majemuk. [7]
Dari bebagai pendapat diatas maka penulis merumuskan bahwa Demokrasi adalah
suatu agama dalam tata negara atas nama rakyat yang memiliki hukum peraturan
perundangan yang tidak boleh dilanggar dan wajib ditaati oleh rakyat itu
sendiri, jadi yang membuat hukum itu rakyat yang banyak atau perwakilannya didalam
suatu negara.
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi/19/desember/2013
[2] Ibid
[3] Abdullah
Petani, Freemasonry Di Asia Tenggara: hal. 17
[4] Ibid, hal. 17
[5] Perj. Ustadz
Abu Musa Ath- Thayyaar, Agama Demokrasi:
Jawa Tengah, Kafayeh Cipta Media, hal. 39
[6] Abu Nashr Muhammad bin Abdillah
Al Imam, Menggugat Demokrasi dan Pemilu,
Jakarta: Assunnah, hal. 1
[7] Ibid, hal. 1
0 comments:
Post a Comment