Saturday, September 26, 2015

Poligami

Poligami
            Sekarang kita bahas masalah yang mungkin bagi ibu-ibu tidak setuju, yaitu poligami. Poligami sudah tidak asing lagi bagi kita, yaitu suatu system perkawinan seseorang memiliki lebih dari satu pasangan. Bagaimana dengan Islam, apakah Islam membolehkannya. Islam satu-satu agama yang mengatakan nikahi satu istri saja, jika kamu merasa tidak bisa berlaku adil. Hal ini Allah terangkan dalam Al-Qur’an, yang artinya: "Menikahlah dengan perempuan pilihan Anda, dua, atau tiga, atau empat, tetapi jika kamu takut kamu tidak akan mampu menghadapi adil (dengan mereka), maka (menikahlah) hanya satu. " (QS. Al-Maidah: 03)
            Kenapa Islam membolehkan poligami, karena wanita 7 banding 1 dengan laki. Wanita itu lebih banyak ketimbang laki-laki. Makanya Islam membolehkan Istri sampai 4, guna agar para wanita mendapatkan perlakuan seadil-adilnya. Membatasi seseorang satu Istri saja bukan hal yang praktis. Bagaimana dengan wanita selebihnya? Haruskah mereka menjadi wanita yang milik umum.
            Ada beberapa hal sehingga poligami perlu dikembangkan sekarang ini, dikarenakan pertumbuhan wanita didunia sekarang sangat banyak dibandingkan dengan pertumbuhan laki-laki. Selain itu laki-laki dibeberapa kota baik di Indonesia maupun masyarakat dunia secara umum ada homo (Gay). Sehingga sangat menyulitkan wanita untuk mendapatkan suami. Oleh karena itu poligami sangat boleh untuk dilakukan oleh orang-orang yang mampu untuk berbuat adil.
            Menjadikan alasan ujian Nabi Ibrahim dan Siti Hajar dan Istri keduanya tidak tempat. Karena Allah menguji hambanya tidak diluar kemampuannya. Nabi Ibrahim meninggalkan anaknya di gurun pasir tanpa ada orang, karena istri yang sangat taat akan kepada Allah sehingga dia mampu bersabar dengan pertolongan Allah. Jika kita manusia biasa, tentu tidak seberat nabi Ibrahim. Karena itu ujian pasti tetap ada dari Allah l walaupun anda hanya memiliki satu istri saja.
            Disisi lain rentang kehidupan wanita lebih lama dibandingkan laki-laki. Maka jelas setelah suaminya wafat kalau tidak boleh poligami bagaimana? Poligami juga sunnah nabi n. Jadi bagi yang menikah lebih dari satu istri maka dia telah mengerjakan sunnah nabi n. Di bagian pernikahan. Pertanyaannya Nabi n. Menikah bukan Karena nafsu tapi demi menghidupkan anak-anak yatim dan da’wah. Sehingga istri beliau adalah para janda, bukan perawan. Perlu ditanyakan kembali keadaan di Indonesia sekarang, mohon maaf bukan bermaksud untuk merendahkan wanita tapi nyata sekarang demikian.
            Mengharapkan wanita yang perawan bagaikan melihat buah yang tertupi akan dedaunan. Karena harga keperawanan sekarang sudah tidak ada, masih ingat dengan pembahasan kemarin di negeri bebek dan pacaran. Jika masih ingat tentu tidak perlu dakwa dakwi. Karena memang demikian, siapa yang bisa menjamin jika poligami nantinya yang didapatkan juga bukan yang perawan. Sebenarnya Allah membolehkan poligami agar wanita menjaga kehormatannya. Bukan menjadi milik umum seperti binatang, tetapi kita manusia diberikan oleh Allah untuk berpikir jauh kedepan.
            Bagi wanita shaliha juga demikian, akan mengalami sulit mendapat pendamping yang shaleh pula. Karena memang sedikit tidak banyak. Kawin butuh, laki-laki tidak ada, ada yang jatang tapi jablai, pemabuk dan seterusnya. Melihat tetangga sebelah sudah nikah, dia belum. Umur semakin hari semakin panjang, kalau sudah begini gelisah jadinya. Makanya daripada sensara hidup, pilihan dalam Islam boleh menikah lebih dari satu bagi laki-laki.
            Laki-laki boleh poligami, apakah perempuan boleh juga? kan perempuan lebih berani daripada laki-laki. Pertama perlu ditegaskan kembali, bahwa fondasi masyarakat Islam adalah keadilan dan kesetaraan. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan secara sama, namun dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda. Pria dan wanita berbeda, berbeda secara fisiologis maupun psikologis. Peran dan tanggung jawab pria dan wanita pun berbeda. Pria dan wanita adalah sama dalam Islam, tetapi tidak identik.
Jika seorang pria memiliki lebih dari satu istri, orang tua dari anak yang lahir dari pernikahan tersebut dengan mudah dapat diidentifikasi. Sang ayah serta ibu dengan mudah dapat diidentifikasi. Dalam kasus seorang wanita menikah lebih dari satu suami, hanya ibu dari anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut yang dapat diidentifikasi dan bukan ayahnya. Islam memberikan arti penting yang luar biasa dalam pengidentifikasian ibu dan ayah.
Secara biologis, lebih mudah bagi seorang pria untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa istri. Seorang wanita, dalam posisi yang sama, memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin untuk melakukan tugasnya sebagai seorang istri. Seorang wanita mengalami perubahan psikologis dan perilaku disebabkan beberapa fase yang berbeda dari siklus menstruasi. Dari alasan-alasan itu wanita haram untuk poligami, jadi tidak boleh. Wong wanita lebih banyak dari laki-laki. Jadi tidak adil nantinya. J Ibu sekarang mulai mikir, nati kalau suami minta nambah bagaimana jawabnya :D. Kan biar ada yang nemanin nyuci juga. Untuk berbagi-bagi sesame kenapa harus banyak mikir. 


SHARE THIS

Author:

Penulis merupakan penulis bebas dan juga penggiat blockchain dan Cryptocurrency. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog Saya, bebas copy paste asal mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

0 comments: