Poligami
Sekarang
kita bahas masalah yang mungkin bagi ibu-ibu tidak setuju, yaitu poligami.
Poligami sudah tidak asing lagi bagi kita, yaitu suatu system perkawinan
seseorang memiliki lebih dari satu pasangan. Bagaimana dengan Islam, apakah
Islam membolehkannya. Islam satu-satu agama yang mengatakan nikahi satu istri
saja, jika kamu merasa tidak bisa berlaku adil. Hal ini Allah terangkan dalam
Al-Qur’an, yang artinya: "Menikahlah
dengan perempuan pilihan Anda, dua, atau tiga, atau empat, tetapi jika kamu
takut kamu tidak akan mampu menghadapi adil (dengan mereka), maka (menikahlah)
hanya satu. " (QS. Al-Maidah: 03)
Kenapa
Islam membolehkan poligami, karena wanita 7 banding 1 dengan laki. Wanita itu
lebih banyak ketimbang laki-laki. Makanya Islam membolehkan Istri sampai 4,
guna agar para wanita mendapatkan perlakuan seadil-adilnya. Membatasi seseorang
satu Istri saja bukan hal yang praktis. Bagaimana dengan wanita selebihnya?
Haruskah mereka menjadi wanita yang milik umum.
Ada
beberapa hal sehingga poligami perlu dikembangkan sekarang ini, dikarenakan
pertumbuhan wanita didunia sekarang sangat banyak dibandingkan dengan
pertumbuhan laki-laki. Selain itu laki-laki dibeberapa kota baik di Indonesia
maupun masyarakat dunia secara umum ada homo (Gay). Sehingga sangat menyulitkan
wanita untuk mendapatkan suami. Oleh karena itu poligami sangat boleh untuk
dilakukan oleh orang-orang yang mampu untuk berbuat adil.
Menjadikan
alasan ujian Nabi Ibrahim dan Siti Hajar dan Istri keduanya tidak tempat.
Karena Allah menguji hambanya tidak diluar kemampuannya. Nabi Ibrahim
meninggalkan anaknya di gurun pasir tanpa ada orang, karena istri yang sangat
taat akan kepada Allah sehingga dia mampu bersabar dengan pertolongan Allah.
Jika kita manusia biasa, tentu tidak seberat nabi Ibrahim. Karena itu ujian
pasti tetap ada dari Allah walaupun anda hanya memiliki satu istri saja.
Disisi
lain rentang kehidupan wanita lebih lama dibandingkan laki-laki. Maka jelas
setelah suaminya wafat kalau tidak boleh poligami bagaimana? Poligami juga
sunnah nabi . Jadi bagi yang
menikah lebih dari satu istri maka dia telah mengerjakan sunnah nabi . Di bagian pernikahan.
Pertanyaannya Nabi . Menikah bukan Karena
nafsu tapi demi menghidupkan anak-anak yatim dan da’wah. Sehingga istri beliau
adalah para janda, bukan perawan. Perlu ditanyakan kembali keadaan di Indonesia
sekarang, mohon maaf bukan bermaksud untuk merendahkan wanita tapi nyata
sekarang demikian.
Mengharapkan
wanita yang perawan bagaikan melihat buah yang tertupi akan dedaunan. Karena
harga keperawanan sekarang sudah tidak ada, masih ingat dengan pembahasan
kemarin di negeri bebek dan pacaran. Jika masih ingat tentu tidak perlu dakwa
dakwi. Karena memang demikian, siapa yang bisa menjamin jika poligami nantinya
yang didapatkan juga bukan yang perawan. Sebenarnya Allah membolehkan poligami
agar wanita menjaga kehormatannya. Bukan menjadi milik umum seperti binatang,
tetapi kita manusia diberikan oleh Allah untuk berpikir jauh kedepan.
Bagi
wanita shaliha juga demikian, akan mengalami sulit mendapat pendamping yang
shaleh pula. Karena memang sedikit tidak banyak. Kawin butuh, laki-laki tidak
ada, ada yang jatang tapi jablai, pemabuk dan seterusnya. Melihat tetangga
sebelah sudah nikah, dia belum. Umur semakin hari semakin panjang, kalau sudah
begini gelisah jadinya. Makanya daripada sensara hidup, pilihan dalam Islam
boleh menikah lebih dari satu bagi laki-laki.
Laki-laki
boleh poligami, apakah perempuan boleh juga? kan perempuan lebih berani
daripada laki-laki. Pertama perlu ditegaskan kembali, bahwa fondasi masyarakat
Islam adalah keadilan dan kesetaraan. Allah telah menciptakan laki-laki dan
perempuan secara sama, namun dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda.
Pria dan wanita berbeda, berbeda secara fisiologis maupun psikologis. Peran dan
tanggung jawab pria dan wanita pun berbeda. Pria dan wanita adalah sama dalam
Islam, tetapi tidak identik.
Jika seorang pria
memiliki lebih dari satu istri, orang tua dari anak yang lahir dari pernikahan
tersebut dengan mudah dapat diidentifikasi. Sang ayah serta ibu dengan mudah
dapat diidentifikasi. Dalam kasus seorang wanita menikah lebih dari satu suami,
hanya ibu dari anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut yang dapat
diidentifikasi dan bukan ayahnya. Islam memberikan arti penting yang luar biasa
dalam pengidentifikasian ibu dan ayah.
Secara biologis, lebih
mudah bagi seorang pria untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun
memiliki beberapa istri. Seorang wanita, dalam posisi yang sama, memiliki
beberapa suami, tidak akan mungkin untuk melakukan tugasnya sebagai seorang
istri. Seorang wanita mengalami perubahan psikologis dan perilaku disebabkan
beberapa fase yang berbeda dari siklus menstruasi. Dari alasan-alasan itu
wanita haram untuk poligami, jadi tidak boleh. Wong wanita lebih banyak dari
laki-laki. Jadi tidak adil nantinya. J Ibu sekarang
mulai mikir, nati kalau suami minta nambah bagaimana jawabnya :D. Kan biar ada
yang nemanin nyuci juga. Untuk berbagi-bagi sesame kenapa harus banyak mikir.
0 comments:
Post a Comment