Bicara
tentan Islam, maka kita akan membicarakan hokum dan perintah dan larangan.
Karena itulah Islam itu indah. Islam selain memberikan larangan juga memberikan
solusi yang pasti sebagaimana yang telah kita bahas beberapa hari yang lalu.
Semua dibalik larangan pasti ada mudharatnya, semua yang wajib pasti aka nada
hikmah yang luar bisa disana. Karena itulah Islam diidentik dengan keindahan.
Islam itu Indah.
Ketika
kita membicarakan Alkohol kemarin yang dilarang dalam Islam, ternyata dalam
Alkohol itu sangat berbahaya bagi manusia. Ketika kita bicara akan pasti yang
akan terbesit dalam diri kita Islam tidak adil apakah benar demikian? Salah!
Bagi kita yang salah, namun pernah lihat wacana Draf undang-undang tentang
kesetaraan gender di Indonesia. Yang mengatakan hokum waris bagi tidak adil
dalam Islam sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
y7tRqçFøÿtGó¡o È@è% ª!$# öNà6ÏFøÿã Îû Ï's#»n=s3ø9$# 4 ÈbÎ) (#îtâöD$# y7n=yd }§øs9 ¼çms9 Ó$s!ur ÿ¼ã&s!ur ×M÷zé& $ygn=sù ß#óÁÏR $tB x8ts? 4 uqèdur !$ygèOÌt bÎ) öN©9 `ä3t $ol°; Ó$s!ur 4 bÎ*sù $tFtR%x. Èû÷ütFuZøO$# $yJßgn=sù Èb$sVè=V9$# $®ÿÊE x8ts? 4 bÎ)ur (#þqçR%x. Zouq÷zÎ) Zw%y`Íh [ä!$|¡ÎSur Ìx.©%#Î=sù ã@÷WÏB Åeáym Èû÷üus[RW{$# 3 ßûÎiüt6ã ª!$# öNà6s9 br& (#q=ÅÒs? 3 ª!$#ur Èe@ä3Î/ >äóÓx« 7OÎ=tæ ÇÊÐÏÈ
Artinya: Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa
kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak
mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, Maka bagi saudaranya yang
perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang
laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai
anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, Maka bagi keduanya dua
pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. dan jika mereka (ahli
waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, Maka bahagian
seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah
menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. dan Allah Maha
mengetahui segala sesuatu. (QS. An-Nisa: 176)
Menurut
ayat diatas apakah hokum waris dalam Islam adil atau tidak? Tidak! Makanya itu
ada wacana agar umat Islam tidak mau menegakkan Syariat Islam, karena dalil
mereka Islam tidak adil. Islam itu sangat adil, dalam hal waris ini. Tidak
perlu diragukan lagi sesuatu yang tetapkan oleh Allah itu pasti pas dan sesuai
dengan kemauan kita. Yang menjadi tangungan hak-hak hidup atas wanita itu
adalah laki-laki. Maksud saya, semua materialis tangungan laki-laki kepada
perempuan. Istri yang cari nafkah suami.
Maka
dari itu Islam sangat adil. Kita misalkan saja ada seorang yang meninggal dunia
seperti dalam ayat diatas. Laki-laki mendapat seluruhnya sedangkan perempuan
hanya mendapatkan superempat. Jika ada uang 200 ribu rupiah anda di kasih 50
ribu sang laki-laki mendapat 150 ribu, tetapi uang anda itu yang 50 ribu utuh
untuk anda semua. laki-laki yang mendapatkan 150 ribu itu memiliki tangungan
rumah tangga untuk anda juga masalah didalamnya. Uang 150 ribu itu untuk
tangungan keluarga yang ditinggal. Jadi 150 ribu kira habis dalam satu hari
untuk dibelanjakan.
Jadi
anda yang mendapatkan 50 ribu tidak ada tangungan apa-apa selain untuk dirimu
sendiri, anda bisa menyimpannya. Bisa memakai sesuka anda tetapi sang laki-laki
tidak bisa demikian. Sekarang anda memilih 50 ribu atau 150 ribu yang banyak
tanggungan. Tentu semua orang akan memilih opsi 50 ribu tampa tangungan. Inilah
keindahan Islam, hokum dalam Islam itu jelas. Adil walau ketika kita lihat
secara kasat mata tidak adil, tetapi Allah maha mengetahui segalanya.
Coba
jika di bagi rata sama mendapatkan 100 ribu, kira adil atau tidak . tentunya
tidak adil laki memilik tangungan rumah tangga, sedangkan wanita tidak. Oleh
karena itu pembagian waris dalam Islam sempurna. Tidak ada yang tidak setuju.
Untuk itu, jika ingin adil dan Indah maka cukup untuk menerapakan syariat
Islam.
0 comments:
Post a Comment