Usaha untuk
memberantaskan korupsi di Indonesia sudah sangat banyak dilakukan. Namun
korupsi di Indonesia tetap menjadi angka yang sangat sulit untuk diturunkan.
Perjuangan-perjuangan yang dilakukan KPK untuk memberantaskan korupsi sangat
mulia, tapi terkadang mereka juga kena imbasnya, sampai-sampai mereka
ditargetkan untuk dibubarkan. (Menurut isu baru-baru ini).
Usaha perjuangan ini
kita harus memberikan nilai tinggi kepada KPK yang langsung bergerak menangani
perkara-perkara tindakan korupsi. Luar dari itu juga ada Laskar Anti Korupsi
(LAKI) Perjuangan 45 dari Front Pembela Islam (FPI), kemudian juga ada yang
baru-baru ini berdiri yaitu Indonesia Fight Coruption (IFC) juga bergerak
dibidang pembinaan.
Disamping itu juga
masih banyak organisasi-organisasi anti korupsi lainnya seperti Jarak (Jaringan
Anti Korupsi) dan lain-lain, itu semua adalah usaha untuk membendung
tindakan-tindakan korupsi secara berjamaah. Tentunya semua kita tidak ingin ada
tindakan korupsi di Indonesia, tapi apa boleh buat sistem yang memang demikian.
Ambil modal balik setelah kampanye.
Kalau kita mau
melumpuhkan ular maka lumpuhkanlah dulu kepalanya dan ekornya tentunya ikut
lumpuh. Jika kita lumpuhkan ekornya dulu maka ular itu masih bisa menggigit.
Begitu juga dengan sistem yang ada di Indonesia. Kalau mau memberantasan
korupsi sampai ke akarnya maka lumpuhkanlah sistemnya. Kampanye untuk menjadi
caleg saja habis ratusan juta, bagaimana dengan presiden. Maka jangan heran
korupsi merajalela di Indonesia.
Kader Anti Korupsi
Mengkader anak-anak
kita agar anti terhadap korupsi melalui penyadaran, bahwa korupsi itu sangat
buruk bagi dirinya maupun orang lain. Bagi dirinya dosa yang sangat besar dan
yang menyedihkan lagi menyensarakan orang lain. Sudah tidak ada lapangan kerja,
ditambah lagi yang menduduki di pemerintahan korupsi. Dari itulah berdiri
rumah-rumah dari kardus disamping jalan Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Seperti yang dilakukan
LAKI Perjuangan yang turun kelapangan dan bahkan kepada pemerintahan lewat
kader FPI. Dengan demikian LAKI Perjuangan adalah hasil pengkaderan dan terus
dikader untuk mengatasi korupsi dimasa yang akan datang.
Hal yang sama juga
dilakukan oleh IFC yang mengadakan seminar-seminar melawan korupsi. Jika
pengkaderan ini berhasil dan semua anti korupsi maka tinggal gantikan dan
hapuskan sistem pemilihan umum. Karena kampanyelah yang menyebabkan korupsi
kembali akan terjadi.
Hukuman Untuk Korupsi
Hukuman
bagi korupsi selama ini hanya sebatas penjara. Kita tau di China, Jepang dan
Arab hukuman mati. Bukan berarti disini saya merekomendasikan ikutan hukuman
itu. Walaupun ada banyak tulisan hukum koruptor dengan peti mati. Tapi kita
mencari mana hukuman yang pas untuk para koruptor. Kita sudah melihat penjara
para koruptor beda dengan penjara pencuri sandal jempit dan 3 kakao. Pencara
untuk koruptor layaknya hotel berbintang di kota-kota di Indonesia.
Semua
fasilitas lengkap dari Handphone sampai TV dan Laptop boleh dibawa ke penjara
dan tidak sampai demikian ada beberapa kasus korupsi seperti Gayus Tambunan
boleh berwisata ke Bali walaupun dirinya seharusnya dalam penjara. Beberapa
yang lainnya ada yang pergi keluar negeri untuk menghabiskan uang negeri.
Maka
dari ulasan diatas penjara tidak membuat jera bagi pelaku koruptor. Dalam
tataran hukum Islam koruptor sama dengan pencuri. Walaupun sebagian kita setuju
kalau hukuman mati untuk koruptor. Namun penulis tetap mengatakan hukumannya
potong tangan. Yang menjadi pertanyaan para koruptor sangat banyak di Indonesia
dan ini akan melahirkan banyak orang yang cacat.
Hukuman
potong tangan jika ditegakkan dengan tegas sama rata maka para koruptor yang
lain ikut ciut, takut akan beratnya hukuman yang akan dia jalani jika
tertangkap. Dan ini tidak akan melahirkan para koruptor yang baru. Tapi kalau
hukuman koruptor penjara sudah barang tentu yang baru juga mau ikutan kakak
kelasnya. Dengan demikian hukuman yang keras ini, sudah barang tentu korupsi
bukan lagi masalah. Karena sudah selesai permasalahannya.
Islam
itu sempurna, dari kelaur rumah, berpakaian sampai keluar masuk WC juga telah
diatur, dari tidur sampai bangun tidur sudah ada aturannya. Apalagi masalah
besar seperti pencurian dan Negara, sudah barang tentu sangat lebih rinci
pejabarannya. Tinggal kita mau atau tidak mempelajari itu Islam yang rahmatalil
alamin ini, sebagaimana dalam dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3.
0 comments:
Post a Comment