Sunday, December 13, 2015

harianandalas.com: Rapasah Masih Menanti Rumah Bantuan Dinsos


Inilah kondisi rumah Rapasah yang tidak layak huni.Inilah kondisi rumah Rapasah yang tidak layak huni.Aceh Timur-andalas Rapasah (40) tahun warga Desa Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam' Kabupaten Aceh Timur, hidup dalam serba memprihatinkan. Walau dalam kabupaten yang kaya hasil bumi, namun ia sangat sedih bila dipandang dalam kehidupan sehari-hari.
Demi meraih sesuap nasi harus membanting tulang dengan pekerjaan yang tidak jelas hasilnya dan upah yang tidak mencukupi biaya hidupnya. Walaupun seperti itu, ia juga tetap berjuang untuk bertahan dalam rumah reot yang tidak layak huni.
Ia juga pernah didatangi oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Timur M Yasin, untuk ditanyai ada tanah (lahan-red) yang dapat dibangun bantuan rumah atau rehab, supaya jangan dibangun di atas lahan orang.
Dalam persoalan tersebut, pihak desa mengambil kebijakan dengan memohon kepada warga untuk dapat menghibahkan lahan kepada Rapasah.
Kini ia masih menanti bantuan itu yang dijanjikan oleh pihak Dinsos Kabupaten Aceh Timur, karena untuk biaya pengurusan surat tanah itu ia terpaksa harus jual ayam dan berbagai tabungan lain. Serta bantuan dari masyarakat desa tersebut, guna akte hibah dari masyarakat dengan harapan dapat bantuan rumah dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinsos Kabupaten Aceh Timur.
“Bila hal ini tidak terwujud, maka ini saya telah ditipu dan seolah-olah saya juga menipu kepala desa dan masyarakat yang memberikan lahan itu yang menghibahkan kepada saya. Saya kini sangat malu dengan semua masyarakat Desa Gampong Mesjit, yang dianggap saya telah menipu masyarakat desa itu,” ujar Rapasah berurai air mata.
Dibenarkan Kepala Desa Gampong Mesjit Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Yusuf kepada andalas, Rabu 26/8/15. Pihaknya telah mengurus lahan untuk dapat dibangun rumah bantuan kepada ibu Rapasah itu, tapi sampai sekarang belum ada bantuan dari pihak manapun untuk beliau. “Kita khawatirkan lahan itu bila tidak dibangun bangunan, maka lahan itu akan dibatalkan oleh pihak pemberi. Karena dinilai telah menipu,” ujar Yusuf.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Aceh Timur M Yasin saat dijumpai, di acara panen kedelai di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Setempat, Kamis (27/8), bahwa pihaknya hanya menanyakan bila ada bantuan dari pemerintah ada lahan atau tidak. “Saya tidak menyuruh beli lahan atau yang lain, saya melakukan itu sesuai dengan perintah Bupati Aceh Timur,” ujar M Yasin. (MAD)

SHARE THIS

Author:

Penulis merupakan penulis bebas dan juga penggiat blockchain dan Cryptocurrency. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog Saya, bebas copy paste asal mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

0 comments: