Monday, September 21, 2015

I'tikaf


I’tikaf
Tanpa kita sadari, waktu pergi begitu cepat tanpa terasa puasa sudah masuk ke 20 Ramadhan 1436 H. Dimana di 10 akhir Ramdhan, Rasulullah n. Biasanya beri’tikaf di masjid, namun apa itu I’tikaf. Definisi i’tikaf adalah Berada di dalam masjid dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah untuk mencari karunia,pahala dan bertemu dengan lailatul qadar. Hukum I’tikaf: Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal berkata “Aku tidak mengetahui seorang Ulama pun yang tidak sependapat bahwa i’tikaf itu disunnahkan.”
Dalil-dalil I’tikaf  terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 187: “Janganlah kamu campuri mereka, sedang kamu beri’tikaf” Hadits Rasul n. Dari A’isyah Ummul Mukminin ra berkata “Nabi I’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada tiap bulan Ramadan sampai beliau meninggal, kemudian istri-istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau” (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam hadits yang lain yang juga di riwayatkan oleh A’isyah ra berkata “Nabi n selalu i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Pada tahun ketika beliau di panggil oleh Allah beliau beri’tikaf selama dua puluh hari (HR.Bukhari).
Tata-Cara dan Adab I’tikaf, Pertama; mulai masuk i’tikaf seebelum matahari terbenam pada malam keduapuluh. Kedua; Menyibukan diri dengan amalan ibadah kepada Allah. Ketiga: Tidak keluar dari dari masjid kecuali untuk sebuah hajat yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
Dalam hal ini Syaikh Utsaimin membagi orang yang keluar dari masjid dalam kondisi i’tikaf menjadi tiga bagian. Pertama, Keluar untuk suatu keperluan yang harus dilakukan baik itu masalah yang menyangkut kebiasan manusia maupun masalah syar’i. Seperti untuk buang air kecil, besar, mandi wajib, makan dan minum dan seterusnya. Semua itu boleh dilakukan selama tidak bisa dilakukan di masjid, apabila dapat dilakukan di masjid, seperti ada kamar mandi dimasjid atau dia diberi makan dan minum, maka dalam kondisi ini ia tidak boleh keluar.
Kedua, Keluar untuk untuk keperluan taat yang sebenarnya tidak wajib baginya, seperti menjenguk orang sakit, menyaksikan jenazah dan seterusnya, hal ini jangan dilakukan kecuali ia telah mensyaratkan pada awal i’tikafnya, seperti ada kerabat yang sakit yang belum dikunjungi karena khawatir meninggal maka ia mensyaratkan untuk untuk keluar melakukan hal itu. Hal ini boleh dilakukan.
Ketiga, Keluar untuk keperluan yang bisa membatalkan i’tikaf, seperti keluar untuk berjual beli dan sebagainya. Sebaiknya hal ini jangan di lakukan karena hal itu akan merusak i’tikafnya dan menghilangkan maksud dari i’tikaf itu sendiri.  
Dibolehkan bagi mu’takif untuk berbincang-bincang dalam hal-hal yang mubah dengan keluarga atau sahabatnya. Sebagaimana dalam hadits bahwa Ummul Mukminin Shafiah ra pernah mengunjungi Rasul n. sedang beliau n. dalam kondisi i’tikaf dan berbicara beberapa saat kemudian pergi. Kenapa di sunnahkan  I’tikaf di Sepuluh hari terakhir? Karena pada sepuluh terakhir bulan Ramadan diturunkan kebaikan-kebaikan dan pahala yang banyak. Maka karena sangat istimewanya malam-malam ini Rasul n. selalu bersungguh-sungguh dalam beramal melebihi hari-hari biasanya.
Dari A’isyah ra berkata “Anna Nabi n Kana yajtahidu fil Asyril Awakhir mala yajtahidu fi Ghairihi” artinya “Bahwa Nabi n.  sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir, tidak seperti pada malam lainnya”   (HR.Muslim). Diantara waktu yang sangat istimewa dari bagian bulan Ramadan adalah sepuluh terakhir dari bulan tersebut.
Diantara keutamaan tersebut adalah yang pertama, kesungguh sungguhan Rasul n. dalam beramal melebihi hari-hari yang lain. Dari A’isyah ra berkata “Anna Nabi Saw Kana yajtahidu fil Asyril Awakhir mala yajtahidu fi Ghairihi” Bahwa Nabi n.  sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir, tidak seperti pada malam lainnya”   (HR.Muslim).
Kedua, pada malam-malam itu Allah l. menurunkan malam yang lebih baik dari seribu bulan yang dinamakan dengan “Lailatul Qadar”. Malam ini merupakan malam yang istimewa, karena beberapa hal, Malam itu merupakan malam diturunkannya Al-Quran. (QS. Al-Qadar:1 dan QS. Ad-Dukhan:1-2). Ibnu Abbas ra berkata “Allah menurunkan Al-Quran secara keseluruhan dari Lauhil Mahfuzh ke Baitul Izzah di Langit Dunia, kemudian Allah turunkan secara bertahap sesuai dengan keadaan dan kondisi kepada Rasulullah selama 23 tahun” Malam ini lebih baik dari seribu bulan sebagaimanan yang dijelaskan Qur’an surat Al-Qadar: 3. Dan masih banyak lagi keutamaannya.
Makna Qadar yaitu, Ta’zhim artinya Keagungan. Karena malam ini mempunyai keistemewaan yang sangat besar. Bisa juga disebut Tadhyiq artinya Sempit, malam ini merupakan malam yang di rahasiakan oleh Allah l. tidak ada seorangpun yang mengetahui. Dan juga disebut sebagai Qadru yang artinya Ketetapan, karena pada malam ini Allah menetapkan ketentuan-ketentuan-Nya dalam satu tahun kedepan. (Qs. Ad-Dukhan : 4)

Pembahasan Selanjtnya: Bahaya Alkohol


SHARE THIS

Author:

Penulis merupakan penulis bebas dan juga penggiat blockchain dan Cryptocurrency. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog Saya, bebas copy paste asal mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

0 comments: