Tanpa kita sadari,
waktu pergi begitu cepat tanpa terasa puasa sudah masuk ke 20 Ramadhan 1436 H.
Dimana di 10 akhir Ramdhan, Rasulullah . Biasanya beri’tikaf
di masjid, namun apa itu I’tikaf. Definisi i’tikaf adalah Berada di dalam
masjid dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah untuk mencari karunia,pahala
dan bertemu dengan lailatul qadar.
Hukum I’tikaf: Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal berkata “Aku tidak mengetahui seorang Ulama pun yang tidak sependapat bahwa
i’tikaf itu disunnahkan.”
Dalil-dalil
I’tikaf terdapat dalam Al-Qur’an Surat
Al-Baqarah ayat 187: “Janganlah kamu
campuri mereka, sedang kamu beri’tikaf” Hadits Rasul . Dari A’isyah Ummul Mukminin ra
berkata “Nabi I’tikaf pada sepuluh hari
terakhir pada tiap bulan Ramadan sampai beliau meninggal, kemudian istri-istri
beliau beri’tikaf sepeninggal beliau” (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam hadits
yang lain yang juga di riwayatkan oleh A’isyah ra berkata “Nabi selalu i’tikaf pada sepuluh hari terakhir
bulan Ramadan, Pada tahun ketika beliau di panggil oleh Allah beliau beri’tikaf
selama dua puluh hari (HR.Bukhari).
Tata-Cara dan Adab
I’tikaf, Pertama; mulai masuk i’tikaf
seebelum matahari terbenam pada malam keduapuluh. Kedua; Menyibukan diri dengan amalan ibadah kepada Allah. Ketiga: Tidak keluar dari dari masjid
kecuali untuk sebuah hajat yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
Dalam hal ini Syaikh
Utsaimin membagi orang yang keluar dari masjid dalam kondisi i’tikaf menjadi
tiga bagian. Pertama, Keluar untuk
suatu keperluan yang harus dilakukan baik itu masalah yang menyangkut kebiasan
manusia maupun masalah syar’i. Seperti untuk buang air kecil, besar, mandi
wajib, makan dan minum dan seterusnya. Semua itu boleh dilakukan selama tidak
bisa dilakukan di masjid, apabila dapat dilakukan di masjid, seperti ada kamar
mandi dimasjid atau dia diberi makan dan minum, maka dalam kondisi ini ia tidak
boleh keluar.
Kedua,
Keluar untuk untuk keperluan taat yang sebenarnya tidak wajib baginya, seperti
menjenguk orang sakit, menyaksikan jenazah dan seterusnya, hal ini jangan
dilakukan kecuali ia telah mensyaratkan pada awal i’tikafnya, seperti ada
kerabat yang sakit yang belum dikunjungi karena khawatir meninggal maka ia
mensyaratkan untuk untuk keluar melakukan hal itu. Hal ini boleh dilakukan.
Ketiga,
Keluar untuk keperluan yang bisa membatalkan i’tikaf, seperti keluar untuk
berjual beli dan sebagainya. Sebaiknya hal ini jangan di lakukan karena hal itu
akan merusak i’tikafnya dan menghilangkan maksud dari i’tikaf itu sendiri.
Dibolehkan bagi mu’takif
untuk berbincang-bincang dalam hal-hal yang mubah dengan keluarga atau
sahabatnya. Sebagaimana dalam hadits bahwa Ummul Mukminin Shafiah ra pernah
mengunjungi Rasul . sedang beliau . dalam kondisi i’tikaf dan berbicara
beberapa saat kemudian pergi. Kenapa di sunnahkan I’tikaf di Sepuluh hari terakhir? Karena pada
sepuluh terakhir bulan Ramadan diturunkan kebaikan-kebaikan dan pahala yang
banyak. Maka karena sangat istimewanya malam-malam ini Rasul . selalu
bersungguh-sungguh dalam beramal melebihi hari-hari biasanya.
Dari A’isyah ra berkata
“Anna Nabi Kana yajtahidu fil Asyril Awakhir mala
yajtahidu fi Ghairihi” artinya “Bahwa Nabi .
sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir, tidak seperti pada
malam lainnya” (HR.Muslim). Diantara
waktu yang sangat istimewa dari bagian bulan Ramadan adalah sepuluh terakhir
dari bulan tersebut.
Diantara keutamaan
tersebut adalah yang pertama,
kesungguh sungguhan Rasul . dalam beramal melebihi hari-hari yang
lain. Dari A’isyah ra berkata “Anna Nabi
Saw Kana yajtahidu fil Asyril Awakhir mala yajtahidu fi Ghairihi” Bahwa
Nabi . sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari
terakhir, tidak seperti pada malam lainnya”
(HR.Muslim).
Kedua,
pada
malam-malam itu Allah . menurunkan malam yang lebih baik dari
seribu bulan yang dinamakan dengan “Lailatul
Qadar”. Malam ini merupakan malam yang istimewa, karena beberapa hal, Malam
itu merupakan malam diturunkannya Al-Quran. (QS. Al-Qadar:1 dan QS.
Ad-Dukhan:1-2). Ibnu Abbas ra berkata “Allah
menurunkan Al-Quran secara keseluruhan dari Lauhil Mahfuzh ke Baitul Izzah di
Langit Dunia, kemudian Allah turunkan secara bertahap sesuai dengan keadaan dan
kondisi kepada Rasulullah selama 23 tahun” Malam ini lebih baik dari seribu
bulan sebagaimanan yang dijelaskan Qur’an surat Al-Qadar: 3. Dan masih banyak
lagi keutamaannya.
Makna Qadar yaitu, Ta’zhim artinya Keagungan. Karena malam ini mempunyai keistemewaan
yang sangat besar. Bisa juga disebut Tadhyiq
artinya Sempit, malam ini merupakan malam yang di rahasiakan oleh Allah . tidak ada seorangpun yang mengetahui.
Dan juga disebut sebagai Qadru yang
artinya Ketetapan, karena pada malam ini Allah menetapkan
ketentuan-ketentuan-Nya dalam satu tahun kedepan. (Qs. Ad-Dukhan : 4)
Pembahasan Selanjtnya: Bahaya Alkohol
0 comments:
Post a Comment