
KASURAU - Baru-baru ini ketua tim hukum
pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Trimedya Panjaitan, membuat
pernyataan bahwa pemerintahan Jokowi-JK tidak akan membiarkan munculnya
peraturan daerah (perda) baru yang berlandaskan syariat islam.
"Yang jelas kami tidak mendukung perda
yang bersifat syariat," kata Trimedya kepada wartawan di kantor DPP PDIP,
Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Pernyataan ini menuai banyak kecaman dan
pemboikotan dari ummat islam. Setelah sebelumnya KH. Athian Ali yang juga
merupakan ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) memfatwakan haram memilih
Jokowi-JK, kemudian menyusul Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengeluarkan
fatwa yang sama mengharamkan kepada ummat islam untuk memilih pasangan capres
Jokowi-JK.
Hal senada disampaikan oleh ustadz Dr. Daud
Rayis, MA yang juga merupakan pakar aqidah islam di Indonesia. Ustadz Daud
Rayid menyebut bahwa pertarungan capres kali ini adalah pertarungan iman dan
kufur.
"Pertarungan capres kali ini adalah
pertarungan capres iman dan kufur. Kenapa demikian, hal ini jelas nampak dari
keberpihakan salah satu capres pada ummat islam dan nampak pula keberpihakan
salah satu capres bagaimana toleransinya pada kekufuran. Dan hal itu sangat
terlihat." ungkap ustadz Daud ketika dihubungi kasurau.com.
Pernyataan ustadz Daud Rasyid ini tentu saja
bukan tanpa dasar. Sebagaimana kita ketahui bersama, selain penolakan pada
perda syariat, PDI Perjuangan yang merupakan tempat dimana Jokowi bernaung
menolak dengan sangat keras tempat pelacuran dolly di Surabaya untuk ditutup.
Begitupula dengan Jusuf Kalla yang baru-baru ini mengatakan bahwa perda Syariat
hanya akan merendahkan islam.
0 comments:
Post a Comment