TIGA SISTEM EKONOMI
(Kapitalis, Sosialis
dan Syariah)
Oleh: Amriadi (Islamic Resarch Forum)
Kapitalis
Sistem ekonomi
kapitalis merupakan system ekonomi yang dengan modal sekecil-kecilnya, namun
meraih keuntungan sebesar-besarnya. Di negeri ini cari uang mudah tapi pajak
selangit. System ekonomi ini bergantungan pada investor, yang mana seorang
investor dapat membuat sebuah prabrik perusahaan dengan membayar pajak kepada
pemerintah. Didalamnya akan menjaul, membuat, menawarkan segala jasa yang dibutuhkan
oleh masyarakat. Missalnya seorang investor membuat sebuah perusahaan yang
sangat strategi, kemudian dia mempekerjakan 200 orang karyawan.
Setelah perusahaan
kapitalis berdiri dengan lengkap fasilitasnya. Kemudian disampingnya akan
melahirkan perekonomian baru misalnya, lahir warteg, counter, pejual gorengan,
parkir, satpam dan berbagai macam lapangan kerja lainnya. Sehingga system
ekonomi ini banyak dirujuk, yang seolah-olah system ekonomi paling benar dan
baik. Namun lupa kalau system ekonomi kapitalis adalah system yang membunuh hak
social dan mengankat hak individu. Terus apa yang menjadi masalah dalam system
ini?
Dalam ekonomi kapitalis
pangkal 30% kemudian gaji karyawan 20% dan 50% adalah keuntungan. Dari sinilah
Karl Marx bertahun-tahun memikirkan bagaimana membantah system ekonomi yang
menyensensarakan rakyat ini. Karl Marx berpendapat system ekonomi seharusnya
pangkal 30% kemudian gaji karyawan 50% dan keuntungan 20%. Supaya karyawan
dapat maju, tidak miskin dan terus menjadi buruh. Kenapa terus menjadi
karyawan, karena jika mereka ingin gaji dinaikkan, lalu mereka mengancam akan
keluar dari perusahaan jika tidak dinaikkan gajinya. Tapi mereka tidak berdaya
karena sudah banyak karyawan lain yang lagi antri. Mereka terus terpaksa
menjadi karyawan karena tidak ada kerja lain. Sehingga system ekonomi ini jelas
yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin terus miskin.
Sosialis
Sistem
ekonomi yang dipelopori oleh Karl Marx yang membantah system ekonomi kapitalis
ternyata juga menjadi sangat parah dari system ekonomi kapitalis. Yang mana system
ekonomi yang mengangkat hak social dan membunuh hak individu. Sistem ini terus
berkembang, system ini kemudian berubah menjadi sebuah ideology besar yang
komunisme. Sistem ekonomi ini tidak menyelesaikan masalah tetapi menjadi
masalah baru dari system ini. Bagaimana tidak, semua usaha adalah milik Negara
dan milik bersama. Harta kamu harta saya, istri kamu istri saya, semua adalah
punya bersama. Produksi bahan mentah dipegang oleh pemerintah, dan
pemerintahlah yang memegang monopoli dalam system ekonomi ini.
Di
negeri sosialis ini pajak tergolong murah, tetapi sangat sulit mencari pekerjaan.
Sebagai bukti masyarakat Cina yang memengang prinsip sosialis komunis harus
lari keberbagai penjuru dunia untuk mencari pekerjaan. Praktek kerja ekonomi
social yang pegang pemerintah juga tidak memberi perubahan bagi buruh atau
karyawan. Hal ini disebabkan karena tombak ekonomi dipegang oleh pemerintah.
Sehingga yang menjadi pekerja dan memiliki gaji yang tinggi langsung dipotong
pemerintah, sehingga mereka tetap menjadi buruh. Parahnya lagi mencari kerja
sangat susah di negeri tipe ini.
Penyebab
utama terjadi masalah dalam system ini tidak ada investor atau produksi dari
rakyat. Tetapi semua produksi adalah milik pemerintah, sehingga timbul masalah
baru. Pemerintah tidak sanggup menciptakan pekerjaan yang begitu besar untuk
seluruh rakyat. Jadi sistem sosialis yang sekarang dikenal dengan sistem
ekonomi kerakyatan. Namun yang inti pokoknya sistem ekonomi ini tetap yang kaya
tetap kaya dan yang miskin semakin mati, karena tidak bisa bergerak.
Sistem
ekonomi kapitalis maupun sosialis adalah tidak menyelesaikan masalah tetapi
menciptakan masalah baru. Karena jika kita teliti lebih jauh mereka bermadzhab materialisme
yang bertujuan materi semata, yang semuanya menghalalkan segala cara agar bebas
mengais keuntungan, sehingga pada prakteknya, baik kapitalis maupun sosialis,
tetap saja sama mengorbankan rakyat kecil. Landasan sosio ekonomi barat, baik kapitalis
maupun sosialis komunis adalah riba yang merupakan cerminan dari pengambilan,
kekejian, kekikiran, keegoisan, dan ketamakan.
Syariah
Pembeda Utama
antara Sistem Ekonomi Islam (Syariah) dan Sistem Ekonomi lainnya adalah
sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain
datang dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan
sempurna, yaitu: Ilahiah dan Insaniah. Berciri ilahiah karena berdiri di atas
dasar aqidah, syariat dan akhlaq. Artinya, Ekonomi Islam berlandaskan kepada
aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah ,
sedang manusia hanya sebagai khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf),
sebagaimana diamanatkan Allah .
dalam surat Al-Hadiid ayat 7. Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang
mewajibkan pengelolaan harta benda sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana
ditekankan dalam surat Al-Maa-idah ayat 48 bahwa setiap umat para Nabi punya
aturan syariat dan sistem.
Sistem Ekonomi
Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa
semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama
tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam
surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga
tidak boleh boros. Jadi ekonomi Islam membela hak individu dan social, hak
rakyat dan Negara serta hak Allah dan Manusia.
Sistem ekonomi
Islam yang berdiri antara kedua belah pihak antara social dan individu.
Sekurang-kurangnya sistem ekonomi Islam memiliki 15 aktivitas ekonomi Islam
yang bersifat individual, yaitu: Al-Bai’, As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah,
Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-Muzara’ah, Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh,
Al-Ji’alah, Asy-Syuf’ah, Ash-Shulhu, Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat. Ekonomi Islam
yang bersifat social juga memiliki lebih dari 15 aktivitasnya yaitu :
Ash-Shodaqah, An-Nafaqoh, Al-Hadiyah, Al-Hibah, Al-Waqf, Al-Qordh, Al-Hawalah,
Ar-Rahn, Al-‘Ariyah, Al-Wadi’ah, Al-Wakalah, Al-Kafalah, Adh-Dhoman, Al-Luqothoh,
dan Al-Laqith.
Dari 15
aktivitas ekonomi individual syariah dan social syarah boleh dipraktekkan
dengan meraih keuntungan yang sebebsar-sebesarnya namun tidak membunuh hak
social. Misalnya, dalam aktivitas Al-Qordh (Utang), si pemilik piutang (yang
memberi utang) tidak dibenarkan mengambil ”untung” dengan mensyaratkan
”kelebihan” kepada orang yang berutang dalam pengembalian utangnya, walau satu
sen, karena Al-Qordh adalah bentuk bantuan dan pertolongan kepada orang lain,
bukan perniagaan, sehingga ”keuntungan” apa pun bagi pemberi utang yang
disyaratkan dalam utang menjadi Riba yang diharamkan syariat.
Sistem Ekonomi
Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi
yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8
(delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah
(Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar (Penipuan), Ihtikar (Penimbunan),
Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba
(Rente). Maka dalam Islam terdapat yang nama zakat yaitu 2,5% dari harta
simpanan atau memiliki hisap, karena setiap harta yang kita miliki pasti
mempunyai hak orang lain disitu. Dari situ Islam juga menyeru untuk berderma
yang kaya membantu yang miskin.
Oleh Karena itu bagi
memiliki harta yang lebih dan sebagai salah satu aktivitas ekonomi social Islam
yaitu As-Shadaqah, kami dari Panitia Kafilah Da’wah 1436 H Mahasiswa Sekolah
Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir mengajak saudara-saudara muksinin untuk
mengambil bagian dari praktek ekonomi Islam social untuk kelancaran da’wah
perdalaman. Karena mengingat setiap harta yang kita miliki, tertakadang
memiliki hak orang lain yang mestinya kita salurkan kepada yang berhak. Kafilah
Da’wah 1436 H menawarkan beberapa program yang berguna untuk masyarakat yaitu:
1. Perintisan taman bacaan/Perpustakaan
2. Perintisan taman pendidikan baca tulis Al-Qur’an
3. Penataran Iqro’ untuk guru TK/TPA/MDA
4. Pesantren Ramadhan
5. Kultum Ramadhan
6. Seminar untuk remaja, ”Optimalisasi Masa Muda”
7. Ta’lim rutin
8. Tabligh Akbar
9. Pembuatan peta da’wah
10. Pengobatan gratis dll
Mengingat pada
tahun ajaran 2015 STID Mohammad Natsir akan menerjunkan mahasiswanya
kepedalaman Kabupaten Lampung Timur dan perbatasan Malaysia-Indonesia yaitu
Kabupaten Sambas. Dengan tema “MEMBINA UMMAT DEMI TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG ISLAMI, BERMARTABAT
DAN MANDIRI.” Yang In Sya Allah akan di Laksanakan pada tanggal 8 Juni 2015 M s/d 22 Juli 2015 M bertetapan
dengan 20 Sya’ban 1436 H s/d 4 Syawwal 1436 H.
Kondisi
masyarakat di kabupaten lampung Timur, menurut hasil survei ke lampangan dan
data da’wah yang dirujuk dari ketua Dewan Da’wah Lampung Timur. Maka ditemukan
sejumlah tantangan da’wah diantaranya:
1. Kenakalan remaja berupa prilaku sex bebas yang
banyak menimpa anak-anak usia sekolah dan putus sekolah.
2. Kelompok dewasa dan anak-anak muda disejumlah desa
telah terjangkit transaksi dan pemakaian narkoba secara pasif dan diperparah
dengan penjualan minuman keras serta perjudian.
3. Kristenisasi dan Budahaisasi banyak terjadi
terutama pada warga miskin, wanita-wanita muslimah dan anak-anak.
4. Masyarakat desa dengan tingkat pemahaman dan
pengamalan agama Islam yang masih rendah.
Sementara
itu,tantangnan yang terdapat di Kabupaten Sambas, berdasarkan hasil survei dan
data yang diberikan oleh Dewan Da’wah Sambas yang mnyebutkan bahwa:
1. Daerah perbatasan
sangat membutuhkan pembinaan secara intensif menginggat kondisi masyarakat jauh
dari pembuinaan dan terisolir.
2. Beberapa kecamatan pada masyarakat diperbatasan
hidup dalam kondisi lemah, baik dari sisi ekonomi maupun eksistensi merekas
sebagai warga Negara Indonesia.
3. Gerakan kristenisasi terjadi didaerah terpencil dan
perbatasan sehingga perlu penanganan secara lebih baik.
4. Kenakalan remaja terjadi sebagai akibat arus
globalisasi yang tidak sebanding dengan pendidikan dan pembinaan yang tersedia.
Dana yang dibutuhkan
dalam program kafilah da’wah tahun 2015 M ini berkisar sekitar Rp. 285.128.000;00 (Dua ratus delapan
puluh lima juta seratus dua puluh delapan ribu rupiyah). Dari itu maka mari
sama-sama kita turut berpartisipasi program ini, sumbangan dapat berupa: Uang
Tunai, Buku Bacaan, Al-Qur’an/Iqro’, pakaian bekas pakai, alat medis/obatan,
dll. Dalam penghimpunan dana panitia menyediakan Proposal-Kcnceleng sehari Rp.
2.000 saja-Presentasi-Brosur & Majalah. Bagi yang mau berpartisipasi
silahkan hubungi: Pusat Informasi dan layanan kontak panitia kafilah da’wah
1436 H.
Sekretariat: Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah
Mohammad Natsir
Kampus A: Gedung Menara Da’wah Dewan
Da’wah Islamiyah Indonesia,
Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta, telp.
(021) 2305957/3909074
Kampus B: Kampus Da’wah Jl. Kp. Bulu
Setiamekar, Tambun Bekasi
Telp. (021) 8809444 Contact Person:
Salman Al-Farisi, M.Kom.I (0852 8425 4353)
M. Syakir Bey (0898 7920 822) Kharul
Anam (0813 7269 9172) Amriadi (08990019785)
E-Mail: kafilahdakwah2015@yahoo.com
Blog: kafilahdakwahstid.multiply.com
Rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n
Kafilah Da’wah No. Rek: 7054267988
Untuk
program sehari Rp. 2.000 saja yang berminat dapat menghubungi Amriadi di
085359021647. Program ini kami adakan untuk masyarakat yang memiliki minat
infaq namun tidak bisa sekaligus banyak. Maka dari itu kami adakan program ini,
agar mempermudah jamaah dalam berinfak secara terus menerus. Yang berminat
tunggu apa lagi, silahkan ambil ponsel hubungi panitia kafilah da’wah 1436 H
mahasiswa STID Mohammad Natsir.
Kesimpulannya
Landasan
sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari pemberian,
kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan. Dengan demikian, Sistem
Ekonomi Islam tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis yang kini
tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim sebagai Sistem
Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan dengan
Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis nya
dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan. Sistem Ekonomi Islam
adalah sebuah sistem ekonomi sempurna yang sudah teruji dan telah membuktikan
kesempurnaan sistemnya selama tidak kurang dari 1300 tahun, yaitu sejak dari
awal abad ke 7 Miladiyah saat kepemimpinan Rasulullah s/d awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan
Kekhilafahan Islam.
Millenium
ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti berjaya
sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang kini
dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik,
bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran. Kenapa
Sistem Ekonomi Islam mampu berjaya sekian lama ? Jawabnya, karena sistem ini
berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas
ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang
mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak
rendah. Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku
ekonominya. Sedang di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari
uang mudah dan pajak rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam. Ironisnya, di negeri kita
yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia : cari uang susah dan pajak
tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya : Tegakkan Sistem Ekonomi Islam. Wallah
‘alam….
0 comments:
Post a Comment