Monday, May 4, 2015

TIGA SISTEM EKONOMI (Kapitalis, Sosialis dan Syariah)

TIGA SISTEM EKONOMI
(Kapitalis, Sosialis dan Syariah)


Oleh: Amriadi (Islamic Resarch Forum)

Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis merupakan system ekonomi yang dengan modal sekecil-kecilnya, namun meraih keuntungan sebesar-besarnya. Di negeri ini cari uang mudah tapi pajak selangit. System ekonomi ini bergantungan pada investor, yang mana seorang investor dapat membuat sebuah prabrik perusahaan dengan membayar pajak kepada pemerintah. Didalamnya akan menjaul, membuat, menawarkan segala jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Missalnya seorang investor membuat sebuah perusahaan yang sangat strategi, kemudian dia mempekerjakan 200 orang karyawan.
Setelah perusahaan kapitalis berdiri dengan lengkap fasilitasnya. Kemudian disampingnya akan melahirkan perekonomian baru misalnya, lahir warteg, counter, pejual gorengan, parkir, satpam dan berbagai macam lapangan kerja lainnya. Sehingga system ekonomi ini banyak dirujuk, yang seolah-olah system ekonomi paling benar dan baik. Namun lupa kalau system ekonomi kapitalis adalah system yang membunuh hak social dan mengankat hak individu. Terus apa yang menjadi masalah dalam system ini?
Dalam ekonomi kapitalis pangkal 30% kemudian gaji karyawan 20% dan 50% adalah keuntungan. Dari sinilah Karl Marx bertahun-tahun memikirkan bagaimana membantah system ekonomi yang menyensensarakan rakyat ini. Karl Marx berpendapat system ekonomi seharusnya pangkal 30% kemudian gaji karyawan 50% dan keuntungan 20%. Supaya karyawan dapat maju, tidak miskin dan terus menjadi buruh. Kenapa terus menjadi karyawan, karena jika mereka ingin gaji dinaikkan, lalu mereka mengancam akan keluar dari perusahaan jika tidak dinaikkan gajinya. Tapi mereka tidak berdaya karena sudah banyak karyawan lain yang lagi antri. Mereka terus terpaksa menjadi karyawan karena tidak ada kerja lain. Sehingga system ekonomi ini jelas yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin terus miskin.

Sosialis
            Sistem ekonomi yang dipelopori oleh Karl Marx yang membantah system ekonomi kapitalis ternyata juga menjadi sangat parah dari system ekonomi kapitalis. Yang mana system ekonomi yang mengangkat hak social dan membunuh hak individu. Sistem ini terus berkembang, system ini kemudian berubah menjadi sebuah ideology besar yang komunisme. Sistem ekonomi ini tidak menyelesaikan masalah tetapi menjadi masalah baru dari system ini. Bagaimana tidak, semua usaha adalah milik Negara dan milik bersama. Harta kamu harta saya, istri kamu istri saya, semua adalah punya bersama. Produksi bahan mentah dipegang oleh pemerintah, dan pemerintahlah yang memegang monopoli dalam system ekonomi ini.
            Di negeri sosialis ini pajak tergolong murah, tetapi sangat sulit mencari pekerjaan. Sebagai bukti masyarakat Cina yang memengang prinsip sosialis komunis harus lari keberbagai penjuru dunia untuk mencari pekerjaan. Praktek kerja ekonomi social yang pegang pemerintah juga tidak memberi perubahan bagi buruh atau karyawan. Hal ini disebabkan karena tombak ekonomi dipegang oleh pemerintah. Sehingga yang menjadi pekerja dan memiliki gaji yang tinggi langsung dipotong pemerintah, sehingga mereka tetap menjadi buruh. Parahnya lagi mencari kerja sangat susah di negeri tipe ini.
            Penyebab utama terjadi masalah dalam system ini tidak ada investor atau produksi dari rakyat. Tetapi semua produksi adalah milik pemerintah, sehingga timbul masalah baru. Pemerintah tidak sanggup menciptakan pekerjaan yang begitu besar untuk seluruh rakyat. Jadi sistem sosialis yang sekarang dikenal dengan sistem ekonomi kerakyatan. Namun yang inti pokoknya sistem ekonomi ini tetap yang kaya tetap kaya dan yang miskin semakin mati, karena tidak bisa bergerak.
            Sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis adalah tidak menyelesaikan masalah tetapi menciptakan masalah baru. Karena jika kita teliti lebih jauh mereka bermadzhab materialisme yang bertujuan materi semata, yang semuanya menghalalkan segala cara agar bebas mengais keuntungan, sehingga pada prakteknya, baik kapitalis maupun sosialis, tetap saja sama mengorbankan rakyat kecil. Landasan sosio ekonomi barat, baik kapitalis maupun sosialis komunis adalah riba yang merupakan cerminan dari pengambilan, kekejian, kekikiran, keegoisan, dan ketamakan.

Syariah
Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam (Syariah) dan Sistem Ekonomi lainnya adalah sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu: Ilahiah dan Insaniah. Berciri ilahiah karena berdiri di atas dasar aqidah, syariat dan akhlaq. Artinya, Ekonomi Islam berlandaskan kepada aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah l, sedang manusia hanya sebagai khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf), sebagaimana diamanatkan Allah l. dalam surat Al-Hadiid ayat 7. Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang mewajibkan pengelolaan harta benda sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana ditekankan dalam surat Al-Maa-idah ayat 48 bahwa setiap umat para Nabi punya aturan syariat dan sistem.
Sistem Ekonomi Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah l nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga tidak boleh boros. Jadi ekonomi Islam membela hak individu dan social, hak rakyat dan Negara serta hak Allah dan Manusia.
Sistem ekonomi Islam yang berdiri antara kedua belah pihak antara social dan individu. Sekurang-kurangnya sistem ekonomi Islam memiliki 15 aktivitas ekonomi Islam yang bersifat individual, yaitu: Al-Bai’, As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah, Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-Muzara’ah, Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh, Al-Ji’alah, Asy-Syuf’ah, Ash-Shulhu, Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat. Ekonomi Islam yang bersifat social juga memiliki lebih dari 15 aktivitasnya yaitu : Ash-Shodaqah, An-Nafaqoh, Al-Hadiyah, Al-Hibah, Al-Waqf, Al-Qordh, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-‘Ariyah, Al-Wadi’ah, Al-Wakalah, Al-Kafalah, Adh-Dhoman, Al-Luqothoh, dan Al-Laqith.
Dari 15 aktivitas ekonomi individual syariah dan social syarah boleh dipraktekkan dengan meraih keuntungan yang sebebsar-sebesarnya namun tidak membunuh hak social. Misalnya, dalam aktivitas Al-Qordh (Utang), si pemilik piutang (yang memberi utang) tidak dibenarkan mengambil ”untung” dengan mensyaratkan ”kelebihan” kepada orang yang berutang dalam pengembalian utangnya, walau satu sen, karena Al-Qordh adalah bentuk bantuan dan pertolongan kepada orang lain, bukan perniagaan, sehingga ”keuntungan” apa pun bagi pemberi utang yang disyaratkan dalam utang menjadi Riba yang diharamkan syariat.
Sistem Ekonomi Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8 (delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah (Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar (Penipuan), Ihtikar (Penimbunan), Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba (Rente). Maka dalam Islam terdapat yang nama zakat yaitu 2,5% dari harta simpanan atau memiliki hisap, karena setiap harta yang kita miliki pasti mempunyai hak orang lain disitu. Dari situ Islam juga menyeru untuk berderma yang kaya membantu yang miskin.
Oleh Karena itu bagi memiliki harta yang lebih dan sebagai salah satu aktivitas ekonomi social Islam yaitu As-Shadaqah, kami dari Panitia Kafilah Da’wah 1436 H Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir mengajak saudara-saudara muksinin untuk mengambil bagian dari praktek ekonomi Islam social untuk kelancaran da’wah perdalaman. Karena mengingat setiap harta yang kita miliki, tertakadang memiliki hak orang lain yang mestinya kita salurkan kepada yang berhak. Kafilah Da’wah 1436 H menawarkan beberapa program yang berguna untuk masyarakat yaitu:
1. Perintisan taman bacaan/Perpustakaan
2. Perintisan taman pendidikan baca tulis Al-Qur’an
3. Penataran Iqro’ untuk guru TK/TPA/MDA
4. Pesantren Ramadhan
5. Kultum Ramadhan
6. Seminar untuk remaja, ”Optimalisasi Masa Muda”
7. Ta’lim rutin
8. Tabligh Akbar
9. Pembuatan peta da’wah
10. Pengobatan gratis dll
            Mengingat pada tahun ajaran 2015 STID Mohammad Natsir akan menerjunkan mahasiswanya kepedalaman Kabupaten Lampung Timur dan perbatasan Malaysia-Indonesia yaitu Kabupaten Sambas. Dengan tema “MEMBINA UMMAT DEMI TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG ISLAMI, BERMARTABAT DAN MANDIRI.” Yang In Sya Allah akan di Laksanakan pada tanggal 8 Juni 2015 M s/d 22 Juli 2015 M bertetapan dengan 20 Sya’ban 1436 H s/d 4 Syawwal 1436 H.
         Kondisi masyarakat di kabupaten lampung Timur, menurut hasil survei ke lampangan dan data da’wah yang dirujuk dari ketua Dewan Da’wah Lampung Timur. Maka ditemukan sejumlah tantangan da’wah diantaranya:
1. Kenakalan remaja berupa prilaku sex bebas yang banyak menimpa anak-anak usia sekolah dan putus sekolah.
2. Kelompok dewasa dan anak-anak muda disejumlah desa telah terjangkit transaksi dan pemakaian narkoba secara pasif dan diperparah dengan penjualan minuman keras serta perjudian.
3. Kristenisasi dan Budahaisasi banyak terjadi terutama pada warga miskin, wanita-wanita muslimah dan anak-anak.
4. Masyarakat desa dengan tingkat pemahaman dan pengamalan agama Islam yang masih rendah.
         Sementara itu,tantangnan yang terdapat di Kabupaten Sambas, berdasarkan hasil survei dan data yang diberikan oleh Dewan Da’wah Sambas yang mnyebutkan bahwa:
1.  Daerah perbatasan sangat membutuhkan pembinaan secara intensif menginggat kondisi masyarakat jauh dari pembuinaan dan terisolir.
2. Beberapa kecamatan pada masyarakat diperbatasan hidup dalam kondisi lemah, baik dari sisi ekonomi maupun eksistensi merekas sebagai warga Negara Indonesia.
3. Gerakan kristenisasi terjadi didaerah terpencil dan perbatasan sehingga perlu penanganan secara lebih baik.
4. Kenakalan remaja terjadi sebagai akibat arus globalisasi yang tidak sebanding dengan pendidikan dan pembinaan yang tersedia.
                Dana yang dibutuhkan dalam program kafilah da’wah tahun 2015 M ini berkisar sekitar Rp. 285.128.000;00 (Dua ratus delapan puluh lima juta seratus dua puluh delapan ribu rupiyah). Dari itu maka mari sama-sama kita turut berpartisipasi program ini, sumbangan dapat berupa: Uang Tunai, Buku Bacaan, Al-Qur’an/Iqro’, pakaian bekas pakai, alat medis/obatan, dll. Dalam penghimpunan dana panitia menyediakan Proposal-Kcnceleng sehari Rp. 2.000 saja-Presentasi-Brosur & Majalah. Bagi yang mau berpartisipasi silahkan hubungi: Pusat Informasi dan layanan kontak panitia kafilah da’wah 1436 H.
Sekretariat: Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir
Kampus A: Gedung Menara Da’wah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia,
Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta, telp. (021) 2305957/3909074
Kampus B: Kampus Da’wah Jl. Kp. Bulu Setiamekar, Tambun Bekasi
Telp. (021) 8809444 Contact Person: Salman Al-Farisi, M.Kom.I (0852 8425 4353)
M. Syakir Bey (0898 7920 822) Kharul Anam (0813 7269 9172) Amriadi (08990019785)
E-Mail: kafilahdakwah2015@yahoo.com Blog: kafilahdakwahstid.multiply.com
Rekening: Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Kafilah Da’wah No. Rek: 7054267988
            Untuk program sehari Rp. 2.000 saja yang berminat dapat menghubungi Amriadi di 085359021647. Program ini kami adakan untuk masyarakat yang memiliki minat infaq namun tidak bisa sekaligus banyak. Maka dari itu kami adakan program ini, agar mempermudah jamaah dalam berinfak secara terus menerus. Yang berminat tunggu apa lagi, silahkan ambil ponsel hubungi panitia kafilah da’wah 1436 H mahasiswa STID Mohammad Natsir.

Kesimpulannya
Landasan sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari pemberian, kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan. Dengan demikian, Sistem Ekonomi Islam tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan. Sistem Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi sempurna yang sudah teruji dan telah membuktikan kesempurnaan sistemnya selama tidak kurang dari 1300 tahun, yaitu sejak dari awal abad ke 7 Miladiyah saat kepemimpinan Rasulullah n s/d awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan Kekhilafahan Islam.

Millenium ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti berjaya sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang kini dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik, bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran. Kenapa Sistem Ekonomi Islam mampu berjaya sekian lama ? Jawabnya, karena sistem ini berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak rendah. Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku ekonominya. Sedang di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari uang mudah dan pajak rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam. Ironisnya, di negeri kita yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia : cari uang susah dan pajak tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya : Tegakkan Sistem Ekonomi Islam. Wallah ‘alam….


SHARE THIS

Author:

Penulis merupakan penulis bebas dan juga penggiat blockchain dan Cryptocurrency. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog Saya, bebas copy paste asal mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

0 comments: