Saturday, July 6, 2019

Tidak Elok Sepak Bola Putri di Serambi Mekkah


Baru-baru ini @amriadits membuat sebuah video komentar terhadap turnamen sepak bola putri di Aceh. Turnamen tersebut digagas oleh Menpora ini memang mendapatkan reaksi dari berbagai lapisan Masyarakat.
Misalnya dalam channel Youtube Amriadi Al Masjidiy, ia menilai sepak bola putri tidak elok ada di negeri bersyariat. Ia juga meminta Menpora untuk meninjau kembali setiap turnamen yang diadakan, jangan sampai membuat resah di masyarakat.
Menurutnya sepak bola putri akan menjadi sesuatu yang aneh dan menjadi sumber perhajian yang berujung pada fitnah terhadap wanita. Selain itu juga tidak sesuai dengan kebudayaan dan adat-istiadat yang ada di Aceh yang notabene sebagai negeri Serambi Mekkah.
Diakhir video ia juga meminta Menpora untuk membatalkan turnamen tersebut. Ia juga sempat mengusulkan untuk Menpora agar menggelar turnamen yang cocok dengan Putri seperti Tata Boga. Selain itu ia juga mengusul olahraga memanah bisa menjadi alternatif dalam turnamen putri.
Sebelumnya seperti yang di langsir oleh acehfootball.net bahwa untuk pertama kalinya, sepakbola putri dipentaskan secara resmi di Aceh. Empat klub sepakbola putri sudah ambil bagian dalam Liga Sepakbola Berjenjang Piala Menpora U-17 Putri Tingkat Provinsi Aceh.
Koordinator Provinsi Aceh Liga Menpora U-17 Putri 2019, Ishak Rizal kepada ACEHFOOTBALL mengatakan, “kami sangat kagum atas suksesnya kegiatan ini, karena sebelumnya kami tidak menduga terhadap kemampuan anak-anak putri (Aceh) dalam mengolah si kulit bundar di lapangan hijau. Ternyata penampilan dan permainan mereka tak kalah jauh dengan pemain pria pada umumnya. Ini membuktikan bahwa, para wanita Aceh khususnya para usia pelajar banyak yang menyenangi olahraga sepak bola.”
Bola-Wanita.jpg
Namun ternyata kegiatan tersebut mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat. Forum Komunikasi Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Kota Lhokseumawe mengecam terkait adanya Liga Sepakbola Perempuan U-17 yang digelar Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Aceh beberapa waktu lalu di Stadion eks PT Arun Batuphat Lhokseumawe.
Koordinator Forum Komunikasi Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Tgk Sulaiman Lhokweng, saat menggelar konferensi pers di depan Masjid Agung Islamic Center, Kamis (4/7), menyebutkan, pihaknya mengecam terkait adanya liga sepakbola perempuan di Lhokseumawe.
Sehingga dikeluarkan sejumlah pernyataan sikap, diantaranya menolak segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan kearifan lokal masyarakat Aceh.
H. Sudirman alias Haji Uma, Anggota DPD RI asal Aceh ikut mengecam perhelatan even Sepak Bola U-17 Putri tingkat nasional Piala Kemenpora yang dilaksanakan di Stadion Perta Arun Gas, Lhokseumawe, Aceh, pada Juli hingga September 2019.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma pada Kamis (4/7/2019) malam, setelah mengetahui even tersebut dari pemberitaan salah satu media lokal di Aceh.
Karena itu, Haji Uma berharap agar Kemenpora dan pihak pelaksana untuk menghentikan even tersebut atas pertimbangan yang disebutkannya diatas. Menurutnya, saat ini saja sudah mulai muncul reaksi penolakan dari unsur masyarakat di Aceh. Jika dilanjutkan maka akan melahirkan gejolak di masyarakat Aceh.
Selain itu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga ikut angkat bicara menanggapi kompetisi sepak bola wanita yang telah berlangsung di Kota Lhokseumawe (30/6) lalu. Wakil Ketua MPU, Teungku H. Faisal Ali, menyebut haram hukumnya cabang olahraga sepak bola dimainkan oleh perempuan khususnya di Aceh.
“Secara umum untuk suasana di daerah (Aceh) perempuan bermain bola itu haram hukumnya,” kata Lem Faisal. Hukum haram itu tidak hanya terhadap wanita saja tapi juga berlaku bagi lelaki yang bermain tanpa menutup aurat. Apalagi dimainkan oleh wanita dengan menampilkan tubuhnya dan ditonton oleh semua orang.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Rahmad Raden menanggapi hal sama. Katanya, tidak ada aturan sepakbola wanita di Aceh.
“Kita kan daerah syariat Islam, tidak perlu memaksakan semua cabang olahraga harus ada di Aceh," katanya. Terkait dengan surat edaran akan aturan itu, kata Rahmad, sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan imbauan.
“Ada kearifan lokal di Aceh, sejauh ini belum ada surat edaran,” ungkap Rahmad. []
Sumber:
  1. Aceh Foot Ball
  2. Serambi Indonesia
  3. Aceh Satu
  4. Kumparan
  5. Amriadi Al Masjidiy

SHARE THIS

Author:

Penulis merupakan penulis bebas dan juga penggiat blockchain dan Cryptocurrency. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog Saya, bebas copy paste asal mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

0 comments: