Monday, April 14, 2014

Apa sih Musyawarah


Penulis: Amriadi
Secara etimologis, musyawarah berasal dari kata “syawara” yang pada mulanya bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah.[1] Makna ini kemudian berkembang, sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain, termasuk pendapat. Musyawarah dapat juga berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu. Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya.[2] 
Karena kata musyawarah adalah bentuk mashdar dari kata kerja syawara yang dari segi jenisnya termasuk kata kerja mufa’alah (perbuatan yang dilakukan timbal balik), maka musyawarah haruslah bersifat dialogis, bukan monologis.  Musyawarah atau syura adalah sesuatu yang sangat penting guna menciptakan peraturan di dalam masyarakat mana pun.  Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan negara” bahkan “demokrasi”.[3] Walaupun pun perbedaannya antara lagit dan bumi  seperti yang ungkapkan oleh syaikh Al Maqdisiy dalam Buku Demokrasi sesuai dengan Islam?[4].
Musyawarah sangat banyak terdapat dalam kehidupan sehari-hari seperti Komunikasi, daring termasuk masalah politikpun dikaitkan dengan musyarah atau yang lebih dikenal dengan Syura. Abdul Karīm Zaidan menyebutkan bahwa musyawarah adalah hak ummat dan kewajiban imam atau pemimpin. Syaikh Almaqdisiy menyimpulkan pengertian syuro sebagai berikut: Syuro adalah sebuah sistem dan  manhaj  rabbaaniy, syariat, diin  (agama) dan hukum Allah Swt. Selanjutnya Beliau menegaskan bahwa Syura dilakukan pada masalah-masalah yang tidak ada nash didalamnya, adapun ketika ada nash maka tidak ada syura.[5]




[1] www.wikipedia.org/wiki/musyawarah/19/Januari/2014
[3] www.wikipedia.org/wiki/musyawarah/19/Januari/2014
[4] Abu Muhammad ‘Aashim Al Maqdisiy, Perj. Abu Musa Ath Thoyyaar  Deomokrasi Sesuai Dengan Islam?, Jakarta: Arrahmah Pres, hal. 42
[5] Ibid

SHARE THIS

Author:

Penulis merupakan penulis bebas dan juga penggiat blockchain dan Cryptocurrency. Terima Kasih sudah berkunjung ke Blog Saya, bebas copy paste asal mencantumkan sumber sebagaimana mestinya.

0 comments: