Oleh: Amriadi Al Masjidiy*
Tebar Suara | Dari beberapa tulisan saya di media online sebelumnya, banyak mendatangkan pertanyaan mengenai Bank Sampah. Mulai dari sistematika sampai ke legalitas menjadi pertanyaan mereka. Pada kesempatan kali ini saya hanya membahas sebagian dari pertanyaan-pertanyaan mereka terhadap Bank Sampah.
Rujukan yang saya gunakan disini adalah Bank Sampah Pelopor Mandiri yang dulunya dikenal dengan Bank Sampah Safa Mandiri. Bank Sampah itu merupakan suatu system pengelolaan sampah secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif di dalamnya.
Di Bank Sampah kita mengelola dan mengolah sampah menjadi berkah menghilangkan masalah. Menurut kami di Bank Sampah Pelopor Mandiri Sampah itu sebagai Aset, komoditas, potensi, serta menjadikan sampah sebagai solusi. “Waste for Improvement, Trash for Emendation.”
Konsep Bank Sampah "Pelopor Mandiri" berbeda dengan Bank Sampah "konvensional" yang cenderung kapitalistik serta materialistik yang telah ada selama ini. Hal ini tentu berbeda dengan Bank Sampah yang berkarakter holistic dan semangat spiritual serta sosial (gotong royong) dan juga penerapan iptek tepat guna ramah lingkungan serta ramah finansial yang berupa sistem ekonomi kerakyatan anti ribawi.
Selama ini sampah selalu dipahami sebagai material yang tidak berguna. Padahal, Sampah dapat kita ubah menjadi berkah. Kita dapat menabung dengan menggunakan sampah untuk sekolah, menabung sampah untuk aqiqah, menabung sampah untuk khitanan, menabung sampah untuk qur’ban, menabung sampah untuk umroh dan menabung sampah untuk haji. Sehingga bersama Bank Sampah kita dapat mewujudkan lingkungan menjadi bersih dan sehat serta sejahtera yang penuh dengan keberkahan.
Menurut Unilever dalam buku “Sistem Bank Sampah…” ada 5 langkah sukses mendirikan Bank Sampah yaitu; Sosialisasi awal, Pelatihan teknis, Pelaksanaan sistem, pemantauan dan evaluasi serta pengembangan.
Sosialisasi awal yaitu memperkenalkan apa itu Bank Sampah kepada RT/RW dan warga setempat agar bisa bersama mendirikan Bank Sampah. Setelah disetujui bersama lahkah berikutnya pelatihan teknis yang berupa bagaimana sistem bank sampah?, bagaiman mengelola sampah?, bagaimana manajemennya?, bagaimana pembukuannya? dan seterusnya.
Setelah pelatihan teknis Bank Sampah harus berjalan langsung, dengan membuat data registasi perserta, buku tabungan administrasi dan buku tabungan nasabah. Buku tabungan nasabah bisa juga tidak diperlukan jika dalam hal ini ada teknis IT yang bisa diakses langsung melalui Smartphone Nasabah dan tentu hal ini akan memudahkan. Dalam masalah ini bisa dilihat gambar diatas sebagai contoh dari Bank Sampah Pelopor Mandiri dan sudah barang tentu bisa disepakati sampah apa saja yang diterima atau tidak oleh bank Sampah.
Setelah Bank Sampah berjalan, jangan lupa untuk dievaluasi. Evaluasi bisa berupa pendapatan, bisa juga burupa masalah dengan lingkungan dan lain-lain. Jika mendapatkan masalah tentu harus dicarikan solusi bersama dengan musyawarah. Untuk pengembangan bisa dengan mengurus legalitas koperasi, simpan pinjam dan unit usaha lainnya.
Mekanisme dalam Bank Sampah hanya menerima sampah yang telah terpilah dari rumah tangga, kemudian baru di setor kepada Bank Sampah dengan ditimbang jumlah sampah dan kemudian di catat dalam buku tabungan, baik dalam tabungan administrasi maupun dalam buku tabungan nasabah. Sampah yang sudah terkumpul dari nasabah silahkan untuk berkreasi, bisa berupa kerajinan tangan, kompos, energi dan juga tentunya bisa diangkut ke pengepul untuk dijual.
*) Penulis adalah Pengurus Bank Sampah Pelopor Mandiri dan Team BOS Consulting Kota Bekasi (BOS-Berkah Oleh Sampah dan Berkah Olah Sampah) Tulisan ini telah di muat di Suara Warga Bekasi | Bekasi Media | Status Aceh | Lintas Aceh | Aceh Baru | Tebarsuara.com | Info Bekasi
0 comments:
Post a Comment